Sadis, Produknya Dihina Jelek Sales Bunuh Wanita Pemilik Toko Pakai Linggis
Sabtu, 01 Mei 2021 - 09:38 WIB
loading...
GV seorang sales permen nekat membunuh Asrokah, karena produk permennya dihina jelek. Foto/iNews TV/Afnan Subagyo
A
A
A
KEDIRI - Seorang sales produk permen berinisial GV, ditangkap anggota Satreskrim Polres Kediri, lantaran melakukan pembunuhan terhadap Asrokah seorang pemilik toko kelontong asal Desa Keling, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri.
Baca juga: Mayat Perempuan Hamil Terbungkus Karung, Korban Tewas Dibunuh Suami
Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku yang merupakan warga Desa Lamong, kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, nekat membunuh korbannya lantaran sakit hati barang dagangan permen tape miliknya dihina jelek dan tidak layak jual oleh korban.
Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono mengatakan, tersangka berkunjung ke toko milik korban dengan maksud menawarkan dagangannya ke korban, namun korban tidak mau membeli dagangan tersangka dengan omongan yang tidak enak didengar, sehingga tersangka tersinggung .
Baca juga: Gudang Penyimpanan Ikan Giling Digerebek, Polisi Temukan 8,3 Ton Daging Berformalin
Saat itu korban mengatakan kepada tersangka, bahwa permen tape milik tersangka tidak laku karena basah, dan korban menawar dengan harga Rp1.500, dari harga sebenarnya Rp3.000.
Baca juga: Mayat Perempuan Hamil Terbungkus Karung, Korban Tewas Dibunuh Suami
Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku yang merupakan warga Desa Lamong, kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, nekat membunuh korbannya lantaran sakit hati barang dagangan permen tape miliknya dihina jelek dan tidak layak jual oleh korban.
Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono mengatakan, tersangka berkunjung ke toko milik korban dengan maksud menawarkan dagangannya ke korban, namun korban tidak mau membeli dagangan tersangka dengan omongan yang tidak enak didengar, sehingga tersangka tersinggung .
Baca juga: Gudang Penyimpanan Ikan Giling Digerebek, Polisi Temukan 8,3 Ton Daging Berformalin
Saat itu korban mengatakan kepada tersangka, bahwa permen tape milik tersangka tidak laku karena basah, dan korban menawar dengan harga Rp1.500, dari harga sebenarnya Rp3.000.
Lihat Juga :