Medan Gempar, Janda 2 Anak Disekap dan Dirantai Gara-gara Menolak Hubungan Asmara
Sabtu, 01 Mei 2021 - 06:18 WIB
loading...
A
A
A
Pelaku berhasil ditangkap di dalam kamar kos tak jauh dari lokasi penyekapan. Saat ditangkap , pelaku sedang tertidur pulas. Dari keterangan korban, penyekapan dan penganiayan bermula karena korban menolak hubungan asmara pelaku.
Baca juga: Dipecat Dari Kadis DLHK, Kolonel Bekas Kasrem Jadi Tersangka Pengolaan Sampah
Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara, motif penyekapan dan penganiayan yang dilakukan oleh pelaku berawal dari masalah keuangan. "Korban merupakan kekasih pelaku," terangnya.
Akibat perbuatannya, pelaku kini terpaksa mendekam di sel tahanan Polrestabes Medan, untuk proses penyelidikan. Pelaku juga dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara .
Baca juga: Dipecat Dari Kadis DLHK, Kolonel Bekas Kasrem Jadi Tersangka Pengolaan Sampah
Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara, motif penyekapan dan penganiayan yang dilakukan oleh pelaku berawal dari masalah keuangan. "Korban merupakan kekasih pelaku," terangnya.
Akibat perbuatannya, pelaku kini terpaksa mendekam di sel tahanan Polrestabes Medan, untuk proses penyelidikan. Pelaku juga dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara .
(eyt)
Lihat Juga :