Indonesian Banking School: Layanan Bank Berkembang ke Arah Digital

Jum'at, 30 April 2021 - 19:11 WIB
loading...
Indonesian Banking School: Layanan Bank Berkembang ke Arah Digital
Webinar dengan tema Kebijakan dan Regulasi Perbankan Digital dalam Ekosistem Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan yang Berkelanjutan. Foto istimewa
A A A
BOGOR - Layanan bank telah berkembang menuju ke arah digital atau disebut bank digital serta kegiatan perbankan baru yang disebut neobank. Bank digital yang tanpa cabang seolah menjadi jawaban akan perubahan yang saat ini terjadi.

Hal itulah yang disorot dalam kuliah umum Webinar dengan tema “Kebijakan dan Regulasi Perbankan Digital dalam Ekosistem Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan yang Berkelanjutan” yang digelar Indonesia Banking School (IBS), Jumat (30/4/2021).

Ketua STIE-IBS Kusumaningtuti Sandriharmy Soetiono mengatakan, di masa pandemi telah terjadi percepatan layanan digital termasuk di dunia jasa keuangan dan perbankan. Perkembangan inovasi di bidang financial technology mendorong sektor perbankan berubah menjadi bentuk digital yang lebih versatile.

Layanan bank berkembang menuju ke arah digital atau disebut bank digital serta kegiatan perbankan baru yang disebut neobank. Bank digital yang tanpa cabang seolah menjadi jawaban akan perubahan yang saat ini terjadi."Perkembangannya sangat pesat, sehingga regulator bersiap mengeluarkan kebijakan dan regulasi untuk memastikan bahwa perkembangan tersebut tetap dalam koridor menjaga stabilitas sistem keuangan serta mendukung pertumbuhan perekonomian nasional," kata Soetiono.

Nara sumber lainnya Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK Teguh Supangkat menyebut, perbankan nasional akan dihadapkan tantangan cukup fenomenal dalam beberapa tahun ke depan. Hal ini imbas dari pandemi COVID-19 yang sudah lebih dari satu tahun yang mengubah prilaku secara signifikan.

Untuk itu diperlukan kebijakan yang bisa memberikan efek positif untuk meningkatkan daya stabilitas sistem keuangan. "Kondisi kerja perbankan secara umum masih relatif kuat dari sisi modal, meski ada COVID-19. Posisi dana pihak ketiga masih sangat positif pertumbuhannya. Di sisi kredit pertumbuhannya negatif, tetapi kami optimis dengan adanya vaksin dan berbagai macam relaksasi serta kebijakan pemerintah, pertumbuhannya di tahun ini akan positif," jelas dia.

Dengan adanya COVID-19, sampai Febuari 2021, ada kecenderungan jumlah bank menurun, karenanya ada konsolidasi, merger dan akuisisi dar beberapa bank lain. "Pencapaian stabilitas keuangan dan perbankan, tidak terlepas dari suatu sinergi yang kuat dari otoritas fiskal, moneter, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)."

Menurutnya, ada kebijakan yang saling mendukung satu sama lain dan berkolaborasi untuk pemulihan ekonomi nasional. Seperti dari Kemenu, dari sisi stimulus fiskal maupun dukungan terhadap UMKM, dari OJK mengeluarkan kebijakan restruksasi dan relaksaksi.

Regulasi, antara lain berupa Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK), yang ditargetkan akan rampung di semester pertama 2021. Salah satu komponen yang diatur dalam regulasi ini yaitu terkait persyaratan dalam mendirikan bank digital.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1422 seconds (0.1#10.140)