Mudik Dilarang, Organda Bandung Minta Insentif Pajak
loading...
A
A
A
BANDUNG - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bandung bakal mengajukan penghapusan pajak dan uji KIR, sebagai kompensasi atas pelarangan mudik pada Lebaran tahun ini. Ketua Organda DPC Kota Bandung, Neneng Djuraidah mengatakan, anggota Organda siap mengikuti peraturan Pemerintah terkait larangan mudik ini.
Menurut Neneng, dengan aturan tersebut membuat pengemudi dan pengusaha kehilangan pendapatan. Untuk itu, diharapkan Pemerintah Kota Bandung dapat membantu dalam hal kompensasi."Pengemudi kami otomatis kehilangan pendapatan. Apalagi para pengusaha yang harus membayar pajak, KIR-nya. Harapannya Pemerintah bisa menggratiskan BBN dan Kir. Kita minta diperhatikan," ucapnya.
Neneng mengaku, akan berkoordinasi dengan Organda Jawa Barat untuk meminta hal tersebut karena banyak yang terdampak dikarenakan larangan mudik tersebut.
Sementara itu, Kepala Bidang Angkutan AKDP, Isye Iswanti mengatakan, dengan diberlakukan aturan larangan mudik tersebut banyak calon penumpang yang akhirnya meminta refund tiket perjalanannya.
"Banyak sekali penumpang yang meminta uang kembali, khususnya yang AKAP. Tentu saja perusahaan sangat berat harus mengembalikan. Walau pun teknisnya tidak dikembalikan langsung saat itu. Ada syarat dan ketentuan tertentu," katanya. Baca juga:Sikap Organda atas Kebijakan Larangan Mudik: Memahami, tapi Ngarep Dibatalkan
Selain itu, terkait kebijakan penempelan stiker untuk angkutan yang diperbolehkan mengangkut penumpang dengan dengan keperluan khusus, ia pun menyerahkan ke PO masing-masing. "Mungkin balik ke PO nya masing-masing. Seberapa banyak penumpang yang akan naik untuk keperluan khusus itu. Jadi mereka pun akan mengukurnya dengan biaya operasional," katanya.
Menurut Neneng, dengan aturan tersebut membuat pengemudi dan pengusaha kehilangan pendapatan. Untuk itu, diharapkan Pemerintah Kota Bandung dapat membantu dalam hal kompensasi."Pengemudi kami otomatis kehilangan pendapatan. Apalagi para pengusaha yang harus membayar pajak, KIR-nya. Harapannya Pemerintah bisa menggratiskan BBN dan Kir. Kita minta diperhatikan," ucapnya.
Neneng mengaku, akan berkoordinasi dengan Organda Jawa Barat untuk meminta hal tersebut karena banyak yang terdampak dikarenakan larangan mudik tersebut.
Sementara itu, Kepala Bidang Angkutan AKDP, Isye Iswanti mengatakan, dengan diberlakukan aturan larangan mudik tersebut banyak calon penumpang yang akhirnya meminta refund tiket perjalanannya.
"Banyak sekali penumpang yang meminta uang kembali, khususnya yang AKAP. Tentu saja perusahaan sangat berat harus mengembalikan. Walau pun teknisnya tidak dikembalikan langsung saat itu. Ada syarat dan ketentuan tertentu," katanya. Baca juga:Sikap Organda atas Kebijakan Larangan Mudik: Memahami, tapi Ngarep Dibatalkan
Selain itu, terkait kebijakan penempelan stiker untuk angkutan yang diperbolehkan mengangkut penumpang dengan dengan keperluan khusus, ia pun menyerahkan ke PO masing-masing. "Mungkin balik ke PO nya masing-masing. Seberapa banyak penumpang yang akan naik untuk keperluan khusus itu. Jadi mereka pun akan mengukurnya dengan biaya operasional," katanya.
(don)