Buntut Larangan, Puluhan Ribu Angkutan Umum di Jabar Bakal Nganggur

Rabu, 28 April 2021 - 11:04 WIB
loading...
Buntut Larangan, Puluhan Ribu Angkutan Umum di Jabar Bakal Nganggur
Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jawa Barat memprediksi, puluhan ribu angkutan umum bakal nganggur, menyusul larangan mudik pada 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang. Dok/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jawa Barat memprediksi, puluhan ribu angkutan umum bakal nganggur, menyusul larangan mudik pada 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang. Ribuan aranda akan menghadapi keterbatasan ruang gerak, dengan banyaknya titik penyekatan.

"Kalau secara jumlah, armada AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) 10.000 unit dan AKDP (Antar Kota Dalam Provinsi) sebanyak 12.000 unit. Kemungkinan tidak akan maksimal," kata Wakil Sekretaris DPD Organda Jawa Barat Ifan Nurmufidin.

Menurut dia, mereka akan terbatas lantaran adanya pelarangan mudik bagi masyarakat yang diikuti akan ditutupnya beberapa terminal. Walaupun, beberapa daerah telah ditetapkan diperbolehkannya mudik wilayah atau aglomerasi. Namun tidak akan signifikan karena skala kecil.

"Pemerintah ini kan selalu membuat aturan menggantung. Yang dilarang mudiknya, bukan transportasinya yang dilarang. Padahal kalau mau efektif, dilarang saja transportasi. Tapi kalau transportasinya yang dilarang, mereka khawatir diminta ganti rugi," beber dia. Baca: Ada Kerumunan Massa, Kapolres Sebut Terjadi Pelanggaran di Rumah Bupati Simalungun.

Kebijakan abu abu itu, kata dia, membuat Organda bingung. Sehingga bisa jadi armada tetap ada yang beroperasi, ada juga yang berhenti sama sekali. "Intinya kami mendukung setiap kebijakan pemerintah. Karena kami juga tidak mau disalahkan, bila ada lonjakan kasus Covid-19," imbuh Ifan. Baca Juga: Pemudik dari Bali Meradang, ASDP Gilimanuk Hanya Layani Tiket Angkutan Logistik.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2636 seconds (0.1#10.140)