Dishub Sulsel Larang Pengendara Beri Uang ke Pak Ogah
Jum'at, 30 April 2021 - 12:53 WIB
loading...
Seorang pengatur lalu lintas liar di salah satu jalan protokol di Kota Makassar beberapa waktu lalu. Foto: SINDOnews/Muchtamir Zaide
A
A
A
MAKASSAR - Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel mengimbau masyarakat, terutama pengguna kendaraan agar tidak memberikan uang kepada pengatur lalu lintas liar atau Pak Ogah di jalan.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Sulsel , Abdul Azis Bennu mengatakan, upaya ini sebagai bentuk melakukan penertiban kepada Pak Ogah . Pasalnya, kehadirannya dianggap memicu kemacetan di jalan.
Baca juga: Dishub Sulsel Larang Angkutan Umum Tak Layak Beroperasi
"Mereka merasa nyaman dengan aksinya karena cuma dengan membantu kendaraan menyeberang atau berbelok, sudah bisa kantongi uang. Tidak perlu keahlian khusus," ungkapnya.
Dia mengkalkulasi, misalnya dalam sehari, seorang Pak Ogah bisa mengantongi Rp100 ribu, maka sebulan pendapatan yang diperoleh rata-rata Rp3 juta. "Coba kalau para pengguna jalan tidak memberi mereka uang. Pasti lambat laun, kehadirannya di jalan-jalan akan hilang sendiri, " tambah Azis.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Sulsel , Abdul Azis Bennu mengatakan, upaya ini sebagai bentuk melakukan penertiban kepada Pak Ogah . Pasalnya, kehadirannya dianggap memicu kemacetan di jalan.
Baca juga: Dishub Sulsel Larang Angkutan Umum Tak Layak Beroperasi
"Mereka merasa nyaman dengan aksinya karena cuma dengan membantu kendaraan menyeberang atau berbelok, sudah bisa kantongi uang. Tidak perlu keahlian khusus," ungkapnya.
Dia mengkalkulasi, misalnya dalam sehari, seorang Pak Ogah bisa mengantongi Rp100 ribu, maka sebulan pendapatan yang diperoleh rata-rata Rp3 juta. "Coba kalau para pengguna jalan tidak memberi mereka uang. Pasti lambat laun, kehadirannya di jalan-jalan akan hilang sendiri, " tambah Azis.
Lihat Juga :