Parah, 2 Pak Ogah Flyover Jatingaleh Ini Curi Kayu Jati di Asrama TNI
loading...
A
A
A
SEMARANG - Dua Pak Ogah yang biasa mangkal mengatur lalu lintas di Jalan Teuku Umar bawah flyover Jatingaleh Semarang, Jawa Tengah ditangkap oleh anggota TNI.
Pasalnya, dua orang itu kedapatan mencuri kayu jati di Rumah Dinas Asisten Logistik (Aslog) Kodam IV/Diponegoro yang berada di komplek asrama Batalyon Artileri Pertahanan Udara Sedang (Arhanudse).
Kedua tersangka yakni Eko Mei Apriyanto (27) warga Jalan Hasanuddin, RT15/RW02, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, dan Fajar Robika (28) warga Rusunawa Sawah Besar Blok C RT07/RW08, Kelurahan Kaligawe, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang.
Peristiwan terjadi pada Minggu (24/12/2023) sekitar pukul 15.00 WIB. Keduanya ketika itu berboncengan sepeda motor, melintas di depan rumah dinas tersebut yang sedang direnovasi.
Melihat tumpukan kayu jati, mereka berhenti dan hendak mencurinya. Namun, belum berhasil membawa kabur curian, keduanya kepergok pemilik rumah.
Keduanya kemudian dikejar. Pelaku Eko tertangkap lebih dulu, menyusul kemudian pelaku Fajar Robika. Keduanya kemudian diserahkan ke petugas Polsek Candisari sebelum dilimpahkan ke Polrestabes Semarang untuk diproses hukum.
“Kejadiannya sebelum mereka bekerja sebagai Pak Ogah di flyover Jatingaleh,” kata Wakil Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Aris Munandar di Mapolrestabes Semarang, Selasa (26/12/2023).
Pasalnya, dua orang itu kedapatan mencuri kayu jati di Rumah Dinas Asisten Logistik (Aslog) Kodam IV/Diponegoro yang berada di komplek asrama Batalyon Artileri Pertahanan Udara Sedang (Arhanudse).
Kedua tersangka yakni Eko Mei Apriyanto (27) warga Jalan Hasanuddin, RT15/RW02, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, dan Fajar Robika (28) warga Rusunawa Sawah Besar Blok C RT07/RW08, Kelurahan Kaligawe, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang.
Peristiwan terjadi pada Minggu (24/12/2023) sekitar pukul 15.00 WIB. Keduanya ketika itu berboncengan sepeda motor, melintas di depan rumah dinas tersebut yang sedang direnovasi.
Melihat tumpukan kayu jati, mereka berhenti dan hendak mencurinya. Namun, belum berhasil membawa kabur curian, keduanya kepergok pemilik rumah.
Keduanya kemudian dikejar. Pelaku Eko tertangkap lebih dulu, menyusul kemudian pelaku Fajar Robika. Keduanya kemudian diserahkan ke petugas Polsek Candisari sebelum dilimpahkan ke Polrestabes Semarang untuk diproses hukum.
“Kejadiannya sebelum mereka bekerja sebagai Pak Ogah di flyover Jatingaleh,” kata Wakil Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Aris Munandar di Mapolrestabes Semarang, Selasa (26/12/2023).