Dinas Koperasi Luwu Dorong Pelaku UKM Daftar Program BPUM

Kamis, 29 April 2021 - 17:51 WIB
loading...
Dinas Koperasi Luwu...
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Luwu, Andi Fatahillah menjelaskan tentang program BPUM. Foto: SINDOnews/Chaeruddin
A A A
LUWU - Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kabupaten Luwu, Andi Fatahillah, mendorong seluruh pelaku usaha, khususnya UKM agar segera mendaftar sebagai calon penerima program bantuan produktif usaha mikro (BPUM) .

Ditemui di ruang kerjanya, Andi Fatahillah menjelaskan, tahun 2021 pemerintah pusat kembali menggelontorkan dana kepada pelaku UKM melalui program BPUM .



Program ini kata mantan Kepala Dinas Perikanan ini, sudah berjalan sejak tahun 2020 atau sejak pandemi Covid-19 . Kabupaten Luwu, menjadi salah satu daerah yang menerima bantuan tersebut.

"Masih banyak pelaku UKM kita belum menerima. Syaratnya harus memilik surat keterangan usaha atau SKU dari desa setempat, selanjutnya melampirkan fotokopi KTP dan fotokopi KK," sebutnya.

"Untuk tahun 2021 Dinas Koperasi dan UKM sudah mengusul, namun masih bisa kita upayakan pengusulan nama selanjutnya. Dari usulan tahun 2021 nama penerima telah keluar sekitar 2.766," sebutnya.

Andi Fatahillah menyebutkan, tahun 2020 besaran bantuan program BPUM sebesar Rp2,4 juta per orang. Namun, di tahun 2021 nilai itu berkurang 50 persen menjadi Rp1,2 juta.



Data yang masuk pada tahun 2020 sebanyak 15.419 orang dan telah mendapat bantuan atau cair sebanyak 8.522 orang.

"Hanya saja tahun lalu masyarakat belum terlalu mengetahui program ini, pengusulannya juga tidak terpusat, boleh melalui bank, seperti BRI dan BNI. Tahun 2021 pengusulannya sudah melalui pemerintah daerah masing-masing," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1728 seconds (0.1#10.140)