Diduga Lakukan KDRT, Kepala BPPW Banten Dipolisikan

Kamis, 29 April 2021 - 14:03 WIB
loading...
Diduga Lakukan KDRT,...
MF (Kanan) dan Pengacaranya Serfasius Serbaya Manek (Kiri). Foto istimewa
A A A
BEKASI - Ibu rumah tangga berinisial MF (32) melapor Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Banten ke Polres Metro Bekasi Kota lantaran dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan terlapor kepada dirinya.

Dalam laporan LP/298/K/I/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota tertanggal 25 Januari 2021 itu terlapor dalam kasus tersebut adalah mantan suami korban atau FM yang berinisial RIS. "Kasus tersebut terjadi pada Senin, 25 Januari 2021 pada pukul 18.30 WIB," ujar MF kepada wartawan Kamis (29/4/2021).

Menurut MF, kasus tersebut berawal dari pertengkaran soal pembantu. Pasalnya, kedua pembantu yang bekerja di rumahnya telah pulang ke kampung halaman masing-masing pada 24 Mei 2020. Sejak saat itulah MF mengambilalih semua pekerjaan dalam rumah itu. Padahal kata MF, kedua adik dari mantan suaminya juga tinggal dalam rumah tersebut. Akan tetapi tidak pernah membantu membersihkan rumah atau membantu kegiatan lainnya.

"Karena dua pembantu pulang, hampir semua pekerjaan, saya yang ngerjain. Mulai dari masak bubur anak saya sampai bersihin rumah. Itu kan ada dua rumah yaitu rumah depan dan rumah belakang. Itu saya yang ngepel, saya yang nyuci," katanya.

Saat itu kata MF, dirinya mengeluh dengan sang suami atas beban pekerjaan yang begitu banyak tersebut. Namun sang suami malah mengumpatnya dengan kata kasar. Hingga terjadi peristiwa kekerasan. "Mulai di situ karena kami ngomong kasar dan dia bilang perempuan seperti saya bisa dipungut di pinggir jalan," jelasnya.

Pertengkaran tersebut terus berlanjut hingga akhirnya sang suami memilih untuk bercerai. Kata MF, keduanya pisah rumah sejak Agustus 2020 silam. MF bersama kedua anaknya meninggalkan rumah mantan suaminya dan tinggal bersama orang tua di Bekasi, Jawa Barat. "Sejak 10 Agustus itu saya tinggal sama orang tua saya dan anak-anak tinggalnya sama saya," katanya.

Kemarahan sang mantan suami pun terus berlanjut. Nahas kembali menimpa MF pada Senin 25 Januari 2021. Saat itu sang mantan suami datang bersama gerombolannya menggeruduk rumah orang tuanya di Bekasi."Dia masuk rumah paksa, terus mengambil anak saya dua-duanya. Di situ dia lakukan KDRT yang ke dua. Sampai saya luka, ada luka lebam. KDRT pertama saya engga lakukan visum, pas yang ke dua ini saya lakukan visum," kisahnya.

Upaya mantan suami untuk mengambil kedua anaknya dari dekapan sang ibu tak berhasil. Alhasil sang mantan mengambil secara paksa dari gendongan disertai emosi yang tak dibendung. Kedua anak itu pun berhasil diambil sang mantan suami. "Saya didorong sampai terbentur di tembok. Luka leher pada saat dia mendorong saat mengambil anak-anak. Ada luka gores di telunjuk tangan kiri dan siku tangan kiri," tuturnya.

MF pun mengaku tak sabar lagi menghadapi kekerasan yang dibuat mantan suaminya. Ia mengaku mencari keadilan dengan membawa kasus tersebut ke ranah hukum. "Selama ini mantan suami saya bicara kasar. Itu hal yang biasa. Cuman karena saya punya anak-anak, saya mencoba bertahan. Tapi saya engga bisa tahan dia melakukan kekerasan. Saya merasa butuh keadilan dan akhirnya saya lapor polisi," tegasnya.

Pengacara MF Serfasius Serbaya Manek mengatakan, status laporan kliennya di Polres Bekasi Kota masih dalam tahap penyelidikan. Hal tersebut kata Serfasius berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari penyidik. "Kemarin sudah diperiksa tambahan. Saya harap minggu ini sudah ada kejelasan status daripada terlapor. Karena laporan ini sudah terlalu lama," tegasnya.

Serfasius pun meminta kepada Kasat Reskrim dan Kapolres Bekasi Kota untuk memberi atensi kepada penyidik yang memeriksa perkara ini. Padahal alat bukti, saksi fakta dan saksi korban telah diserahkan kepada penyidik. "Jangan sampai laporan ini seakan-akan susah banget. Seakan-akan menemukan dua alat bukti susah. Ini kan soal kemauan profesionalitas saja," tegasnya.

Serfasius pun tidak mengetahui alasan subjektif penyidik tidak cepat memproses laporan kliennya. Setiap kali ditanyakan kata Serfasius, penyidik beralasan sedang diproses. "Kami tidak tahu alasan mereka. Setiap kali saya tanya, sedang berjalan, diusahakan," bebernya.

Kasus pengambilan anak secara paksa pun diadukan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Rabu (28/4/2021). Hal tersebut kata Serfasius, kedua anak kliennya masih membutuhkan sentuhan sang ibu. "Jadi begini, ibu ini punya hak sebagai wanita sekaligus kewajiban sebagai wanita. Kewajiban kepada siapa? Kepada kedua putrinya yang usinya masih dua tahun dan tiga tahun," jelasnya.

Pengambilan anak secara paksa terhadap sang ibu, menurutnya, bisa berdampak pada proses membangun karakter (character building) terhadap kedua anak itu. "Kami ke KPAI untuk mencari keadilan. Karena pertimbangannya ini semata-mata pertimbangan kemanusiaan. Kepada siapa? Kepada dua putri itu. Karena yang bisa secara psikologis membantu character building yang positif itu mamanya," tegasnya.

Serfasius pun meminta kepada Komisioner KPAI untuk membantu mengambil langkah konkrit atas pengaduan tersebut. "Tujuan klien saya untuk ketemu anaknya dan bisa mendapatkan hak atas anaknya itu bisa terwujud," tambahnya.

Sebelum di KPAI kata Serfasius, pihaknya telah mengadu kasus tersebut Kementerian PUPR , tempat terlapor bekerja. "Saya sebagai lawyernya pun sudah menyurati secara langsung kepada pak Menteri Basuki. Sampai detik ini belum ada jawaban," katanya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Fokus...
Polda Metro Jaya Fokus Awasi Jalur Arteri Cawang hingga Kedungwaringin Selama Mudik 2025
Nelayan Protes Penghentian...
Nelayan Protes Penghentian Pembongkaran Pagar Laut PT TRPN di Bekasi
2 Hari Kampung Gabus...
2 Hari Kampung Gabus Bekasi Terendam, Bupati Ade Tak Kunjung Tinjau Lokasi Banjir
Hujan Deras Guyur Bekasi...
Hujan Deras Guyur Bekasi Malam Ini di Saat Sejumlah Lokasi Masih Terendam Banjir
Kisah Pilu Warga Korban...
Kisah Pilu Warga Korban Banjir Bekasi Timur: Kali Ini Datang dengan Begitu Dahsyat, Lebih Parah dari 2020
38 Titik Terendam, 700...
38 Titik Terendam, 700 Toko di Mega Bekasi Hypermall Lumpuh
Banjir Bekasi, Seorang...
Banjir Bekasi, Seorang Warga Jatiasih Hilang Terseret Arus
Exit Tol Bekasi Barat...
Exit Tol Bekasi Barat Padat 6 Kilometer Imbas Banjir di Jalan Arteri, Lalu Lintas Dialihkan
Ratusan Warga Jatiasih...
Ratusan Warga Jatiasih Bekasi Masih Terjebak Banjir
Rekomendasi
Berbagi Kasih, CIBIS...
Berbagi Kasih, CIBIS Park Gelar Santunan Anak Yatim
9 Kombes Digeser Jenderal...
9 Kombes Digeser Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Lemdiklat Polri pada Mutasi Maret 2025
Ganda Putra Indonesia...
Ganda Putra Indonesia Tembus Final All England, Jaga Tradisi Juara
Berita Terkini
2 Pejabat Disdik Sumut...
2 Pejabat Disdik Sumut Terjaring OTT Korupsi Dana BOS, Kejaksaan Sita Rp319 Juta
6 jam yang lalu
Heboh! Dipepet Motor...
Heboh! Dipepet Motor Anggota Patwal Polres Bogor di Jalur Puncak, Pengendara Terjungkal
7 jam yang lalu
Pangdam XIV Hasanuddin...
Pangdam XIV Hasanuddin Dukung Smelter Ceria Group Jadi Perusahaan Level Dunia
7 jam yang lalu
Mantan Gubernur Maluku...
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia
8 jam yang lalu
Kepala Sekolah SDN 02...
Kepala Sekolah SDN 02 Srogol Apresiasi Kegiatan Literasi MNC Peduli dan MNC Land
9 jam yang lalu
Matangkan Jakarta Kota...
Matangkan Jakarta Kota Global, QRIS Tap dengan NFC Resmi Diterapkan di MRT
10 jam yang lalu
Infografis
Cara Houthi Lakukan...
Cara Houthi Lakukan Penyerangan Terhadap Kapal Induk AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved