Demi Kencan dengan Wanita Panggilan, Duda di Yogya Gelapkan Uang RP 70 Juta

Kamis, 29 April 2021 - 13:35 WIB
loading...
A A A
Petugas menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan. Di antaranya dengan meminta keterangan pelaku dan memerika CCTV serta mengumpulkan data pendukung lainnya. Dari informasi tersebut berhasil mengindentifikasikan keberadaan SYN di daerah Solo, menangkap serta membawanya ke Mapolsek Mantrijeron. Baca: Kejam, Ibu Bunuh Anak Kandung Dibantu Selingkuhan.

“SYN kami tangkap di sebuah penginapan daerah Solo, Minggu (25/4/2021) pagi bersama barang bukti uang Rp10 juta,” kata Hery Subagya, Kamis (29/4/2021).

SYN sendiri merupakan pengangguran dan statusnya dua. Namun kepada korban mengaku bekerja di les musik. SYN dalam kasus ini dijerat dengan Pasal 373 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun kurungan penjara.

SYN dihadapan petugas mengatakan uang Rp70 juta tersebut, sudah dipakai Rp10 juta, sehingga tinggal Ro60 juta. Uang itu digunakan untuk sewa hotel, karaoke dan dua kali memanggil wanita bayaran. Baca Juga: Gerebek Kios Jamu, Petugas Gabungan Temukan Miras di Lemari Pakaian.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ribuan Penonton Final...
Ribuan Penonton Final PFL 2026 Ciptakan Peluang Ekonomi bagi Pengusaha Ultra Mikro
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Rayakan HUT ke-4, Next...
Rayakan HUT ke-4, Next Hotel Yogyakarta Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Kasus Hanania Travel:...
Kasus Hanania Travel: 16 Influencer Diperiksa, Rp110 Juta Uang Saku Disita Polisi
Menipu hingga Rp17,8...
Menipu hingga Rp17,8 Triliun untuk Hidup Mewah, Miliarder Ini Dipenjara 30 Tahun
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Tegaskan Kerja Sama Hanya Barter Fasilitas Umrah
Rekomendasi
IHSG Dibuka Menguat...
IHSG Dibuka Menguat ke 5.709 Pagi Ini, Mayoritas Sektor Bergerak Positif
Siap Hadapi Sidang Perdana...
Siap Hadapi Sidang Perdana Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Didampingi 25 Advokat
Hari Ini Prabowo Bertemu...
Hari Ini Prabowo Bertemu Presiden Belarus Lukashenko di Istana Merdeka
Berita Terkini
Penampakan Taufik Hidayat...
Penampakan Taufik Hidayat Jelang Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YTR di Bandung
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Sadis Taufik Hidayat di Polda Jabar Digelar Tertutup
Pekebun Sawit di Bengkulu...
Pekebun Sawit di Bengkulu Selatan Dilatih Budidaya dan Pemetaan Modern
Suasana Jelang Sidang...
Suasana Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa, TNI-Polri dan Rantis Brimob Bersiaga di PN Jaktim
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved