Gerebek Kios Jamu, Petugas Gabungan Temukan Miras di Lemari Pakaian
Kamis, 29 April 2021 - 11:38 WIB
loading...
Aparat gabungan saat menggerebek kios jamu di Desa Pongangan, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Rabu (28/4/2021) malam. Foto/SINDOnews/Ashadi Iksan
A
A
A
GRESIK - Aparat gabungan menggerebek kios jamu di Desa Pongangan, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Rabu (28/4/2021) malam. Hasilnya puluhan botol miras berhasil disita oleh petugas.
Baca juga: Jaga Ketertiban Umum saat Ramadhan, Tim Gabungan Sita Puluhan Miras di Ciracas
Minuman alkohol ditemukan di sejumlah tempat. Di antaranya dalam tas, kardus, hingga di lemari pakaian. Semua barang bukti disita. Penggerebekan itu dilakukan sekitar pukul 21.30 WIB. Aparat mendapat laporan dari warga Pongangan, tentang keberadaan kios jamu yang menjual miras dan sangat meresahkan.
Kapolsek Manyar, Iptu Bima Sakti Pria Laksana menjelaskan, pemilik kios Milati Muniroh, warga Jalan KH. Syafi'i, Desa Pongangan, sudah dua kali berurusan dengan polisi dengan kasus yang sama. "Dulu sudah pernah kami gerebek juga, tapi belum ada efek jera sama sekali," katanya, Kamis (29/4/2021).
Baca juga: Jaga Ketertiban Umum saat Ramadhan, Tim Gabungan Sita Puluhan Miras di Ciracas
Minuman alkohol ditemukan di sejumlah tempat. Di antaranya dalam tas, kardus, hingga di lemari pakaian. Semua barang bukti disita. Penggerebekan itu dilakukan sekitar pukul 21.30 WIB. Aparat mendapat laporan dari warga Pongangan, tentang keberadaan kios jamu yang menjual miras dan sangat meresahkan.
Kapolsek Manyar, Iptu Bima Sakti Pria Laksana menjelaskan, pemilik kios Milati Muniroh, warga Jalan KH. Syafi'i, Desa Pongangan, sudah dua kali berurusan dengan polisi dengan kasus yang sama. "Dulu sudah pernah kami gerebek juga, tapi belum ada efek jera sama sekali," katanya, Kamis (29/4/2021).
Lihat Juga :