Rentan Kena COVID-19, Kakek Henky Minta Penangguhan Penahanan ke Kejari Tanjung Pinang

Rabu, 28 April 2021 - 05:21 WIB
loading...
Rentan Kena COVID-19,...
Nguan Seng alias Henky melalui tim kuasa hukum mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Kejaksaan Negeri Tanjung Pinang. Foto/Dok SINDOnews
A A A
TANJUNG PINANG - Nguan Seng alias Henky melalui tim kuasa hukum mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Kejaksaan Negeri Tanjung Pinang . Permohonan ini atas dasar pertimbangan kemanusiaan, lantaran Henky sudah berusia 82 tahun dan mengidap sejumlah penyakit.

Hal itu disampaikan salah satu kuasa hukum Henky, Herdika Sukma Negara. Menurut dia, Selasa (27/4/2021), berkas kasus penipuan yang menjerat Henky telah dinyatakan lengkap atau P21. Penyidik Polres Tanjung Pinang melimpahkan Henky dan sejumlah barang bukti kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Pinang.

"Benar seiring tahap dua ini, tim kuasa hukum mengajukan penangguhan penahanan kepada Kejari Tanjung Pinang," ucap Herdika dalam keteranganya kepada awak media. Baca juga: Penyidik Polres Tanjung Pinang Tak Hadir, Sidang Praperadilan Kakek 82 Tahun Ditunda

Ada beberapa alasan tim kuasa hukum mengajukan penangguhan penahanan. Pertama, kata Herdika, kliennya telah berusia 82 tahun sehingga secara fisik tidak lagi memiliki kondisi tubuh yang fit dan secara medis dapat dikategorikan sebagai usia rentang yang memiliki risiko tinggi terhadap penularan virus COVID-19.

Kemudian kliennya menderita penyakit kanker prostat serta glukoma yang menyebabkan indera penglihatan sebelah kanan hanya berfungsi sekitar 50 persen dan indera penglihatan sebelah kiri sudah tidak berfungsi untuk melihat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Davina Karamoy Kembalikan...
Davina Karamoy Kembalikan Uang Saku dari Hanania Travel ke Penyidik
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Minta Tunda Pemeriksaan hingga 29 Juni 2026
Rekomendasi
Masalah Hukum Penggunaan...
Masalah Hukum Penggunaan Artificial Intelligence
Perang Berdarah SUV...
Perang Berdarah SUV Listrik: Leapmotor B10 Masuk di Bawah Rp 500 Juta, Siapa Terjungkal?
Ubedilah Badrun Sebut...
Ubedilah Badrun Sebut Gerakan Mahasiswa Murni, Tidak Ditunggangi Kepentingan Politis
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved