Pasutri Muda di Makassar Lancarkan Aksi Pencurian, Korbannya Teman Sendiri
Kamis, 21 Mei 2020 - 22:35 WIB
loading...
A
A
A
Dalam beraksi, pasutri menggunakan modus bertamu. Mereka mendatangi rumah korbannya lantas mengincar kunci tempat tinggal untuk dipakai masuk saat sang korban keluar. Adapun sang korban tidak sadar dan tak menyangka temannya tega melakukan kejahatan itu.
"Modusnya ini mereka ambil kunci rumah, jadi dia bertamu. Begitu keluar korbannya langsung si pelaku ini ambil. Tujuannya berkunjung biasa, memang sengaja itu datang untuk ambil kunci," papar perwira polisi berpangkat satu bunga ini.
Baca Juga: Wanita Spesialis Pencurian di Rumah Sakit Makassar Ditangkap
Di hadapan polisi, pasutri muda ini pun sudah mengakui kejahatannya. Eko dan Lala berbagi peran. Sang suami bertugas sebagai eksekutor memasuki rumah targetnya saat korban meninggalkan rumah. Sedangkan, sang istri bertugas menjaga di luar rumah.
"Untuk sementara kita kenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara," pungkasnya.
"Modusnya ini mereka ambil kunci rumah, jadi dia bertamu. Begitu keluar korbannya langsung si pelaku ini ambil. Tujuannya berkunjung biasa, memang sengaja itu datang untuk ambil kunci," papar perwira polisi berpangkat satu bunga ini.
Baca Juga: Wanita Spesialis Pencurian di Rumah Sakit Makassar Ditangkap
Di hadapan polisi, pasutri muda ini pun sudah mengakui kejahatannya. Eko dan Lala berbagi peran. Sang suami bertugas sebagai eksekutor memasuki rumah targetnya saat korban meninggalkan rumah. Sedangkan, sang istri bertugas menjaga di luar rumah.
"Untuk sementara kita kenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara," pungkasnya.
(tri)
Lihat Juga :