Pasutri Muda di Makassar Lancarkan Aksi Pencurian, Korbannya Teman Sendiri
Kamis, 21 Mei 2020 - 22:35 WIB
loading...
Tim Resmob Polsek Tamalate meringkus pasutri muda di Makassar seusai beraksi mencuri di rumah temannya sendiri. Foto/Ilustrasi
A
A
A
MAKASSAR - Tim Resmob Kepolisian Sektor (Polsek) Tamalate meringkus pasangan suami istri (pasutri) yang diduga terlibat aksi pencurian . Kedua pelaku yakni Eko Mardianto (22) dan Haerani alias Lala (21). Adapun korbannya bernama Fahruddin yang merupakan teman pasutri muda ini.
Eko dan Lala melancarkan aksi pencurian di rumah Fahruddin di Jalan Permandian Alam, Kota Makassar, Sulsel pada Rabu (20/5/2020) kemarin. Berselang sehari, pasutri ini akhirnya ditangkap di Jalan Andi Tonro V beserta hasil curiannya yang kini menjadi barang bukti.
Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Pencuri Bermodus Tanya Alamat di Makassar
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar , Kompol Supriady Idrus, menyebut pasutri ini ditangkap atas laporan temannya sendiri, Fahruddin. Korban mengaku kelihangan sejumlah barang berharga yang dibawa kabur oleh pelaku.
"Kedua pelaku ini suami istri, kemudian antara korban dan pelaku berteman. Yang diambil itu LED TV, sepasang sepatu dan satu set alat make up milik itri korban," kata Supriyadi kepada SINDOnews, Kamis (21/5/2020).
Eko dan Lala melancarkan aksi pencurian di rumah Fahruddin di Jalan Permandian Alam, Kota Makassar, Sulsel pada Rabu (20/5/2020) kemarin. Berselang sehari, pasutri ini akhirnya ditangkap di Jalan Andi Tonro V beserta hasil curiannya yang kini menjadi barang bukti.
Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Pencuri Bermodus Tanya Alamat di Makassar
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar , Kompol Supriady Idrus, menyebut pasutri ini ditangkap atas laporan temannya sendiri, Fahruddin. Korban mengaku kelihangan sejumlah barang berharga yang dibawa kabur oleh pelaku.
"Kedua pelaku ini suami istri, kemudian antara korban dan pelaku berteman. Yang diambil itu LED TV, sepasang sepatu dan satu set alat make up milik itri korban," kata Supriyadi kepada SINDOnews, Kamis (21/5/2020).
Lihat Juga :