Penyekatan di Wilayah Ngawi, Bupati: Tanpa Surat Tugas dan Keterangan Urgent Dilarang Masuk
Selasa, 27 April 2021 - 16:13 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Tragis, Mayat Laki-laki Dirubung Belatung Tergeletak di Kawasan JLS Tulungagung
Selain exit tol, ada dua titik utama non exit tol yaitu di perbatasan Jawa timur dan Jawa Tengah di Mantingan, serta perbatasan Ngawi - Bojonegoro di Banyuurip.
Di setiap 3 titik penyekatan itu akan didirikan posko yang akan dijaga 45 orang petugas sekali shif dalam 3 kali shif dalam 24 jam.
Selanjutnya untuk pendatang yang terlanjur mudik, pihak tim gugus COVID-19 pada tingkat desa, diharapkan siaga, dimana pendatang yang tidak bisa menunjukkan keterangan negatif pada tes rapid antigen, maka diminta untuk melakukan isolasi mandiri lima (5) hari.
Selain exit tol, ada dua titik utama non exit tol yaitu di perbatasan Jawa timur dan Jawa Tengah di Mantingan, serta perbatasan Ngawi - Bojonegoro di Banyuurip.
Di setiap 3 titik penyekatan itu akan didirikan posko yang akan dijaga 45 orang petugas sekali shif dalam 3 kali shif dalam 24 jam.
Selanjutnya untuk pendatang yang terlanjur mudik, pihak tim gugus COVID-19 pada tingkat desa, diharapkan siaga, dimana pendatang yang tidak bisa menunjukkan keterangan negatif pada tes rapid antigen, maka diminta untuk melakukan isolasi mandiri lima (5) hari.
(msd)
Lihat Juga :