74 WNI ABK MV Princess Terkatung-katung di Pelabuhan Manila
Kamis, 21 Mei 2020 - 21:43 WIB
loading...
Situasi di atas dek MV Princess yang tidak lagi menerima penumpang sejak dua bulan lalu. Foto/dok.pribadi
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 74 warga negara Indonesia ( WNI ) terjebak di kapal pesiar MV Princess akibat pandemi virus Corona (COVID-19). Para anak buah kapal (ABK) itu tertahan di Pelabuhan Manila, Filipina, sejak sebulan lalu dan hingga kini belum memperoleh kepastian kapan akan diberangkatkan ke Indonesia.
”Belum jelas kapan akan dipulangkan ke Indonesia,” tutur AW, salah satu kru kapal pesiar milik Grup Carnival yang berbasis di Florida, Amerika Serikat itu kepada SINDOnews, Kamis (21/5/2020) malam.
(Baca: Lagi, ABK Indonesia di Kapal China Dilarung ke Laut, Menlu: Masih Diselidiki)
AW mengungkapkan, MV Princess ke Filipina dalam rangka mengantarkan ABK yang berasal dari negara tersebut, setelah memutuskan untuk tidak lagi menerima penumpang sejak dua bulan lalu. Sayangnya, sudah mendekati sebulan urusan sekitar 314 ABK asal Filipina sendiri belum kelar.
Menurut dia, seluruh protokol COVID-19 telah dilalui ABK dari Filipina mulai rapid test hingga tes swab sejak kapal sandar. Namun sampai hari ini baru 100 dari 314 ABK Filipina yang telah memperoleh sertifikat kesehatan sebagaimana disyaratkan pemerintah setempat. Itu pun, mereka belum boleh turun dari kapal.
(Baca: WNI ABK Kapal MV Dream Explorer Tiba di Jakarta)
Akibatnya, kru kapal dari negara lain terkatung-katung, termasuk dari Indonesia. AW memperoleh informasi bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Manila telah mengirimkan surat ke kantor pusat perusahaannya. Hanya belum ada respons sampai sekarang.
”Belum jelas kapan akan dipulangkan ke Indonesia,” tutur AW, salah satu kru kapal pesiar milik Grup Carnival yang berbasis di Florida, Amerika Serikat itu kepada SINDOnews, Kamis (21/5/2020) malam.
(Baca: Lagi, ABK Indonesia di Kapal China Dilarung ke Laut, Menlu: Masih Diselidiki)
AW mengungkapkan, MV Princess ke Filipina dalam rangka mengantarkan ABK yang berasal dari negara tersebut, setelah memutuskan untuk tidak lagi menerima penumpang sejak dua bulan lalu. Sayangnya, sudah mendekati sebulan urusan sekitar 314 ABK asal Filipina sendiri belum kelar.
Menurut dia, seluruh protokol COVID-19 telah dilalui ABK dari Filipina mulai rapid test hingga tes swab sejak kapal sandar. Namun sampai hari ini baru 100 dari 314 ABK Filipina yang telah memperoleh sertifikat kesehatan sebagaimana disyaratkan pemerintah setempat. Itu pun, mereka belum boleh turun dari kapal.
(Baca: WNI ABK Kapal MV Dream Explorer Tiba di Jakarta)
Akibatnya, kru kapal dari negara lain terkatung-katung, termasuk dari Indonesia. AW memperoleh informasi bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Manila telah mengirimkan surat ke kantor pusat perusahaannya. Hanya belum ada respons sampai sekarang.
Lihat Juga :