Surabaya Gempar, Trainer Gym Ditusuk Pisau 7 Kali Hingga Meregang Nyawa
Senin, 26 April 2021 - 19:19 WIB
loading...
A
A
A
“Barang bukti berupa pisau dapur milik pelaku sudah kami amankan di dekat lokasi kejadian. Kemudian sepatu dan kendaraan milik korban,” katanya.
Saat ini jenazah korban sudah di RSUD dr Soetomo Surabaya. Dari hasil pemeriksaan diketahui korban mengalami total tujuh tusukan di punggung dan leher. Sedangkan tersangka sudah diamankan di Polsek Sukolilo.
Tersangka akan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dan atau Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Ancaman hukumannya 15 sampai 20 tahun penjara.
Saat ini jenazah korban sudah di RSUD dr Soetomo Surabaya. Dari hasil pemeriksaan diketahui korban mengalami total tujuh tusukan di punggung dan leher. Sedangkan tersangka sudah diamankan di Polsek Sukolilo.
Tersangka akan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dan atau Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Ancaman hukumannya 15 sampai 20 tahun penjara.
(shf)
Lihat Juga :