BPJamsostek Perkuat Kerja Sama dengan Kejari se-Sulsel

Senin, 26 April 2021 - 18:31 WIB
loading...
BPJamsostek Perkuat...
Penandatanganan kerja sama antara BPJamsostek dan Kejari se-Sulsel di Kota Makassar, Senin (26/4). Foto: SINDOnews/Suwarny Dammar
A A A
MAKASSAR - BPJamsostek melakukan penandatangan perjanjian kerja sama dengan kejaksaan negeri (kejari) se-Sulsel, Senin (26/4). Kerja sama ini sebagai langkah meningkatkan kepatuhan pemberi kerja terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kegiatan ini dihadiri Deputi Direktur Wilayah BPJamsostek Sulawesi Maluku, Arief Budiarto, Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Makassar, Hendrayanto, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel , Raden Febrytriyanto dan para kepala kejari se-Sulsel.

Baca juga: Sepekan Inpres Terbit, 34 Ribu Pendamping Desa Daftar Program Jamsostek

Deputi Direktur Wilayah BPJamsostek Sulawesi Maluku, Arief budiarto menjelaskan, penandatangan perjanjian kerja sama ini merupakan sebagai bentuk sinergi antar kelembagaan yang memiliki tujuan yang sama, yakni menjalankan amanah UU No 24 Tahun 2011 untuk memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat.

“Dengan adanya penandatangan perjanjian kerja sama antar lembaga ini, kami berharap adanya dukungan dalam penindakan kepatuhan program BPJamsostek ,” katanya.

Arief Budiarto menuturkan, saat ini masih ada perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya sebagai peserta, dan perusahaan yang tidak melaporkan dengan benar jumlah karyawannya yang didaftarkan sebagai peserta (perusahaan daftar sebagian tenaga kerja / PDS TK).

Ada juga perusahaan yang tidak melaporkan besaran upah yang diberikan secara benar, perusahaan yang tidak mengikutkan karyawannya di seluruh program jaminan sosial ketenagakerjaan dan perusahaan yang belum mendaftar ke BPJamsotek dan atau belum mengikutsertakan karyawan ke program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca juga: APEKSI Dukung BPJamsostek Lindungi Pekerja Rentan dan Pegawai Non ASN

“Kami berharap petugas pemeriksa BPJamsostek dan juga kepala kantor cabang kami dan juga JPN yang ada di kejaksaan negeri, dapat berkolaborasi dalam peningkatan kepatuhan pemberi kerja. Sehingga manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat dirasakan oleh seluruh pekerja khususnya di Provinsi Sulawesi Selatan,” pungkasnya.

Sepanjang tahun 2021, pembayaran klaim atau jaminan yang dikucurkan BPJamsostek di Sulsel mencapai Rp175 miliar. Dengan perincian klaim untuk jaminan hari tua (JHT) Rp152 miliar untuk 11.466 kasus, jaminan kematian (JKM) 272 kasus dengan nominal Rp11 miliar, jaminan kecelakaan kerja (JKK) 211 kasus dengan nominal Rp9 miliar, dan jaminan pensiun (JP) 223 kasus dengan nominal Rp1,6 miliar.

Untuk kepesertaan BPJamsostek di Sulsel sesuai data per 15 April 2021, untuk peserta aktif penerima upah sebesar 427.810 tenaga kerja, peserta aktif bukan penerima upah (BPU) mencapai 66.845 tenaga kerja. Sementara dari sisi perusahaan atau pemberi kerja aktif berjumlah 26.526 perusahaan.

Sementara itu, Kepala Kejati Sulsel , Raden Febrytriyanto menuturkan, MoU ini merupakan perpanjangan kerja sama yang telah ada sebelumnya dalam bidang kepatuhan kepesertaan BPJamsostek sektor swasta, BUMN, BUMD, instansi pemerintah dan lainnya, seperti dalam memperoleh manfaat JK, JKK, JHT hingga jaminan pensiun.

Baca juga: Menaker Ida Jelaskan Program JKP bagi Pekerja Ter-PHK

“Saat ini kerja sama yang dijalin untuk sektor kepatuhan kepesertaan. Tak hanya itu kerja sama lainnya juga bisa diwujudkan menyangkut kewenangan lainnya seperti untuk menggunakan legal opinion. Seperti dalam melaksanakan kontrak dengan pihak lain yang berisiko hukum sebelum kerja sama tersebut diwujudkan, sehingga dapat menghindari hal yang merugikan BPJamsostek ,” tuturnya.

Dia menjelaskan, saat ini kejati terus memberikan dukungan ke BPJamsostek melalui sejumlah kegiatan sosialisasi termasuk dengan mendaftarkan sebanyak 40 pegawai pemerintah nonpegawai negeri (PPNPN).
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Bidik Akar Rumput, Lindungi Freelancer hingga Pekerja Migran
RS Delta Surya Sidoarjo...
RS Delta Surya Sidoarjo Bagikan BPJS Ketenagakerjaan Gratis ke Pekerja Rentan
Kini Daftar dan Bayar...
Kini Daftar dan Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Cukup melalui Aplikasi AYO Toko by SRC
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Bayarkan JKP 26.690 Peserta Senilai Rp159,1 Miliar
Permudah Pembayaran...
Permudah Pembayaran di Pelosok Desa, BPJAMSOSTEK Gandeng PT POS Indonesia
BPJAMSOSTEK dan SRC...
BPJAMSOSTEK dan SRC Beri Perlindungan pada Pemilik Toko Kelontong di Jawa Timur
Heboh Data Bocor Dibobol...
Heboh Data Bocor Dibobol Hacker, BPJS Ketenagakerjaan: Aman dan Terkelola Baik
Konfederasi Serikat...
Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia Tolak DPLK DPPK Ikut Kelola Dana JHT JP Milik Pekerja
BPJamsostek Serahkan...
BPJamsostek Serahkan Tangan Robotik kepada Karyawan Korban Kecelakaan Kerja di Sritex
Rekomendasi
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
7 Fakta Menarik Inggris...
7 Fakta Menarik Inggris Hancurkan Kroasia di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
10 Negara dengan Tingkat...
10 Negara dengan Tingkat Pendidikan Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved