Ingat! 22 Mei 2020, ASN Tetap Masuk Kerja

Kamis, 21 Mei 2020 - 20:58 WIB
loading...
Ingat! 22 Mei 2020,...
Tanggal 22 Mei 2020 yang sebelumnya disepakati cuti bersama diubah menjadi hari kerja bagi ASN. Foto/Ilustrasi
A A A
MASAMBA - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 440/3220/SJ tentang Perubahan Cuti Bersama Tahun 2020 di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri.

Dalam surat edaran ini disampaikan bahwa tanggal 22 Mei 2020 yang sebelumnya masuk cuti bersama diubah menjadi hari kerja. Hal itu merupakan keputusan hasil rapat terbatas tentang cuti bersama 2020 yang dipimpin oleh Presiden Jokowi pada 20 Mei lalu.

Kalimat “diubah menjadi hari kerja” yang ditebalkan menjadi penegasan bahwa 22 Mei 2020 bukan lagi hari cuti bersama, melainkan hari kerja bagi ASN. Nah, surat edaran ini viral di kalangan ASN di Indonesia, termasuk di Luwu Utara (Lutra) .

Surat edaran ini memunculkan tanya sebagian besar ASN Lutra. Beberapa tanggapan muncul bahwa surat edaran ini hanya berlaku bagi ASN di lingkup Kemendagri saja, bukan untuk ASN di daerah provinsi/kabupaten/kota. Apa tanggapan Pemda Lutra terkait SE ini?

Baca Juga: Tak Cuti bersama, Tanggal 22 Mei ASN dan Pegawai BUMN Tetap Kerja

Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Luwu Utara, Muhammad Hadi, menjelaskan bahwa substansi surat edaran ini berlaku juga di daerah. Meski awalnya dia juga menyangka bahwa surat edaran tersebut sifatnya hanya internal di Kemendagri saja.

“Sesuai informasi dari Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah (FKKPD) Kemendagri via whatsApp, bahwa 22 Mei 2020 adalah hari kerja dan tidak cuti bersama,” kata Hadi saat dihubungi via WhatsApp, Kamis (21/5/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Catat! Ganjil Genap...
Catat! Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Cuti Bersama Senin 18 Agustus
Triwulan II 2025, Ekonomi...
Triwulan II 2025, Ekonomi Jakarta Meningkat karena Liburan Sekolah dan Cuti Bersama
Besok Cuti Bersama,...
Besok Cuti Bersama, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
Gubernur Olly Terbitkan...
Gubernur Olly Terbitkan SE Cuti bersama Natal dan Tahun Baru, Ini Jadwalnya
Sekda Lamandau Ingatkan...
Sekda Lamandau Ingatkan ASN Masuk Kerja Mulai 9 Mei, Tak Boleh Menambah Libur
Libur Lebaran dan Cuti...
Libur Lebaran dan Cuti Bersama, Layanan BPJS Kesehatan Surabaya Tetap Siaga
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Presiden Prabowo Teken...
Presiden Prabowo Teken Keppres Cuti Bersama ASN 2026, Catat Tanggalnya
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Rekomendasi
Roy Suryo Ngamuk Sidang...
Roy Suryo Ngamuk Sidang Praperadilannya Disusupi Termul
Tok, Pemerintah Resmi...
Tok, Pemerintah Resmi Turunkan Harga Gas Industri Jadi USD13/MMBTU
Biden Sebut Trump Pencundang,...
Biden Sebut Trump Pencundang, Narsis, dan Sombong
Berita Terkini
Jro Bima, Memperluas...
Jro Bima, Memperluas Pengabdian untuk Bali lewat Jalur Politik
Polisi Amankan Sopir...
Polisi Amankan Sopir Truk Kecelakaan Maut di Bekasi
Kronologi Kecelakaan...
Kronologi Kecelakaan Maut Truk Rem Blong di Bekasi Timur, 1 Orang Tewas dan 5 Luka
Kecelakaan Maut Truk...
Kecelakaan Maut Truk Tabrak Sejumlah Motor di Bekasi, Polisi Periksa Saksi dan CCTV
Truk Tabrak Motor di...
Truk Tabrak Motor di Bekasi Timur: 1 Orang Tewas, 5 Luka-luka
Bidik Suara Generasi...
Bidik Suara Generasi Muda, DPD Partai Perindo TTS Genjot Rekrutmen Kader hingga Akar Rumput
Infografis
Jam Kerja ASN Pemprov...
Jam Kerja ASN Pemprov DKI Selama Ramadan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved