Ingat! 22 Mei 2020, ASN Tetap Masuk Kerja

Kamis, 21 Mei 2020 - 20:58 WIB
loading...
Ingat! 22 Mei 2020,...
Tanggal 22 Mei 2020 yang sebelumnya disepakati cuti bersama diubah menjadi hari kerja bagi ASN. Foto/Ilustrasi
A A A
MASAMBA - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 440/3220/SJ tentang Perubahan Cuti Bersama Tahun 2020 di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri.

Dalam surat edaran ini disampaikan bahwa tanggal 22 Mei 2020 yang sebelumnya masuk cuti bersama diubah menjadi hari kerja. Hal itu merupakan keputusan hasil rapat terbatas tentang cuti bersama 2020 yang dipimpin oleh Presiden Jokowi pada 20 Mei lalu.

Kalimat “diubah menjadi hari kerja” yang ditebalkan menjadi penegasan bahwa 22 Mei 2020 bukan lagi hari cuti bersama, melainkan hari kerja bagi ASN. Nah, surat edaran ini viral di kalangan ASN di Indonesia, termasuk di Luwu Utara (Lutra) .

Surat edaran ini memunculkan tanya sebagian besar ASN Lutra. Beberapa tanggapan muncul bahwa surat edaran ini hanya berlaku bagi ASN di lingkup Kemendagri saja, bukan untuk ASN di daerah provinsi/kabupaten/kota. Apa tanggapan Pemda Lutra terkait SE ini?

Baca Juga: Tak Cuti bersama, Tanggal 22 Mei ASN dan Pegawai BUMN Tetap Kerja

Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Luwu Utara, Muhammad Hadi, menjelaskan bahwa substansi surat edaran ini berlaku juga di daerah. Meski awalnya dia juga menyangka bahwa surat edaran tersebut sifatnya hanya internal di Kemendagri saja.

“Sesuai informasi dari Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah (FKKPD) Kemendagri via whatsApp, bahwa 22 Mei 2020 adalah hari kerja dan tidak cuti bersama,” kata Hadi saat dihubungi via WhatsApp, Kamis (21/5/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Catat! Ganjil Genap...
Catat! Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Cuti Bersama Senin 18 Agustus
Triwulan II 2025, Ekonomi...
Triwulan II 2025, Ekonomi Jakarta Meningkat karena Liburan Sekolah dan Cuti Bersama
Besok Cuti Bersama,...
Besok Cuti Bersama, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
Gubernur Olly Terbitkan...
Gubernur Olly Terbitkan SE Cuti bersama Natal dan Tahun Baru, Ini Jadwalnya
Sekda Lamandau Ingatkan...
Sekda Lamandau Ingatkan ASN Masuk Kerja Mulai 9 Mei, Tak Boleh Menambah Libur
Libur Lebaran dan Cuti...
Libur Lebaran dan Cuti Bersama, Layanan BPJS Kesehatan Surabaya Tetap Siaga
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Presiden Prabowo Teken...
Presiden Prabowo Teken Keppres Cuti Bersama ASN 2026, Catat Tanggalnya
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Rekomendasi
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
Perkuat Ekosistem Emas...
Perkuat Ekosistem Emas Nasional, Pegadaian Resmi Jadi Bagian Pendirian Indonesia Bullion Market Association (IBMA)
Geely Pamer Performa...
Geely Pamer Performa dan Inovasi di Sirkuit Mandalika, Begini Sensasinya
Berita Terkini
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Infografis
Hindari Macet Arus Balik...
Hindari Macet Arus Balik Lebaran, Masuk Sekolah Jadi 12 Mei 2022
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved