Mau Tinjau Lokasi Tambang Rombongan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang Dihalau Sekuriti

Senin, 26 April 2021 - 15:52 WIB
loading...
Mau Tinjau Lokasi Tambang...
Rombongan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang dilarang masuk ke area tambang milik PT Dairi Prima Mineral oleh sekuriti di Longkotan, Silima Pungga Pungga, Dairi, Sumut, Senin (26/4/2021). Foto iNews TV/Irwansyah S
A A A
DAIRI - Rombongan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang dilarang masuk ke area tambang milik PT Dairi Prima Mineral oleh sekuriti di Desa Longkotan, Kecamatan Silima Pungga Pungga, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Senin (26/4/2021). Kedatangan Junimart dan rombongan untuk mendampingi warga melihat langsung lahan yang diserobot perusahaan tambang tersebut.
Mau Tinjau Lokasi Tambang Rombongan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang Dihalau Sekuriti

Sebelumnya saat tiba di Desa Longkotan, Kecamatan Silima Pungga-Pungga, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara Wakil Ketua Komisi II DPR-RI Junimart Girsang disambut warga kemudian berjalan kaki menuju lakasi tambang sayangnya saat akan melintas rombongan dihentikan petugas sekuriti.

Sejumlah Sekurti perusahaan berdiri di depan portal dan meminta rombongan tak masuk melintas ke dalam lokasi tambang milik PT Dairi Prima Mineral tersebut.

Aksi adu mulut pun langsung terjadi antara petugas securiti dan Junimart Girsang serta warga.



Petugas disuruh menghubungi pimpinannya untuk memberitahukan kedatangan rombongan anggota DPR RI untuk masuk mendampingi warga. Namun tetap tak diizinkan.

Komandan Sekuriti PT Dairi Prima Mineral D Simanungkalit menegaskan, dirinya tidak mengizinkan rombongan untuk masuk ke areal tambang karena belum ada perintah dari pimpinan.

“Mohon maaf nama saya Darsono Simangungkalit tadi belum ada instruksi ke kita untuk memperbolehkan rombongan ini melintas,” kata dia.

Sementara Junimart Girsang mengaku tidak mempermasalahkan jika tidak diizinkan untuk masuk dan akan kembali ke Jakarta.

“Saya kesini sebagai tugas negara menindaklanjuti laporan dalam rangka rapat dengar pendapat umum dengan warga menyangkut tanah tanah mereka yang diambil secara paksa tanpa ganti rugi,” kata Junimart Girsang.

Baca juga: Lahan Sawah Tiba-tiba Diuruk untuk Perumahan, Pemuda Demak Ngamuk


Namun dia mengancam akan menyurati Presiden, Menteri Kehutanan termasuk Menteri Ketenagakerjaan dan juga akan mempertanyakan terkait izin dan tenaga kerja asing yang ada di perusahaan tambang tersebut.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4909 seconds (0.1#10.140)