Program Syiar Ramadhan, Kapolres Enrekang Sampaikan Evaluasi dan Teguran Prokes
loading...
A
A
A
ENREKANG - Program syiar ramadhan Kapolres Enrekang AKBP Dr. Andi Sinjaya, SH, S.Ik, MH kali ini dilaksanakan di Masjid Nurul Iman Keppe. Hal ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman/tenang kepada warga khususnya ummat Islam yang melaksanakan ibadah di masjid wilayah Kabupaten Enrekang.
Selain itu juga mempererat hubungan silaturahmi dengan pengurus masjid serta jamaah masjid Nurul Iman Keppe.
Didampingi Kapolsek Enrekang AKP Anton, SH bersama Bhabin Kamtibmas Briptu Ilham Aprianto, Kapolres Enrekang menyampaikan evaluasi dan teguran prokes.
Baca juga: Awak KRI Nanggala 402 Keluarkan Baju Penyelamat, Tapi Tak Sempat Dipakai
"Kami menyampaikan teguran kepada pengurus masjid Nurul Iman dalam pelaksanaan sholat agar patuhi protokol kesehatan tentunya dengan selalu menggunakan masker, mencuci tangan di air yang mengalir serta tetap menjaga jarak ketika berkomunikasi dengan orang lain atau lawan bicara," kata AKBP Andi Sinjaya.
Kapolres Enrekang mengatakan, evaluasi dan teguran prokes ini dilakukan guna mencegah penyebaran klaster baru COVID-19 di tempat ibadah.
Baca juga: Kunjungi Rumah Duka KRI Nanggala 402, Prabowo Janji Biaya Sekolah Anak Korban Hingga Kuliah
Program syiar ramadhan ini dengan tujuan menyampaikan kepada masyarakat tentang beribadah yang sejalan dengan protokol kesehatan, sekaligus untuk mencegah, mengurangi penyebaran dan melindungi masyarakat dari risiko COVID-19.
Kapolres menambahkan program ini dilaksanakan dengan pendekatan Kepolisian preemtif & preventif di tiap-tiap Masjid yang ada di Kabupaten Enrekang.
Program kedua yakni anti pekat (penyakit masyarakat) diantaranya menyasar seperti Balapan Liar (Bali), Knalpot Racing, Tawuran, Petasan, judi dan Minuman Keras (Miras). Pendekatan Kepolisian yang digunakan selain preventif namun juga Represif secara selektif prioritas.
AKBP Andi Sinjaya berharap dengan adanya dua program ini masyarakat Enrekang terhidar dari covid-19 dan terwujudnya Enrekang Maju Aman dan Sejahtera (EMAS).
Selain itu juga mempererat hubungan silaturahmi dengan pengurus masjid serta jamaah masjid Nurul Iman Keppe.
Didampingi Kapolsek Enrekang AKP Anton, SH bersama Bhabin Kamtibmas Briptu Ilham Aprianto, Kapolres Enrekang menyampaikan evaluasi dan teguran prokes.
Baca juga: Awak KRI Nanggala 402 Keluarkan Baju Penyelamat, Tapi Tak Sempat Dipakai
"Kami menyampaikan teguran kepada pengurus masjid Nurul Iman dalam pelaksanaan sholat agar patuhi protokol kesehatan tentunya dengan selalu menggunakan masker, mencuci tangan di air yang mengalir serta tetap menjaga jarak ketika berkomunikasi dengan orang lain atau lawan bicara," kata AKBP Andi Sinjaya.
Kapolres Enrekang mengatakan, evaluasi dan teguran prokes ini dilakukan guna mencegah penyebaran klaster baru COVID-19 di tempat ibadah.
Baca juga: Kunjungi Rumah Duka KRI Nanggala 402, Prabowo Janji Biaya Sekolah Anak Korban Hingga Kuliah
Program syiar ramadhan ini dengan tujuan menyampaikan kepada masyarakat tentang beribadah yang sejalan dengan protokol kesehatan, sekaligus untuk mencegah, mengurangi penyebaran dan melindungi masyarakat dari risiko COVID-19.
Kapolres menambahkan program ini dilaksanakan dengan pendekatan Kepolisian preemtif & preventif di tiap-tiap Masjid yang ada di Kabupaten Enrekang.
Program kedua yakni anti pekat (penyakit masyarakat) diantaranya menyasar seperti Balapan Liar (Bali), Knalpot Racing, Tawuran, Petasan, judi dan Minuman Keras (Miras). Pendekatan Kepolisian yang digunakan selain preventif namun juga Represif secara selektif prioritas.
AKBP Andi Sinjaya berharap dengan adanya dua program ini masyarakat Enrekang terhidar dari covid-19 dan terwujudnya Enrekang Maju Aman dan Sejahtera (EMAS).
(msd)