Tekan Pernikahan di Bawah Umur, DP3A Canangkan Gerakan Ayo Kuliah
Sabtu, 24 April 2021 - 15:13 WIB
loading...
A
A
A
"Kalau mengacu pada usia sesuai di Undang-undang perlindungan anak itu hanya sampai 18 tahun. Sementara di Undang-undang Perkawinan baru ini batas usia itu 19 tahun, makanya melonjak permintaan dispensasi," lanjutnya.
Baca Juga: Soal Tarif Parkir di Bandara, DPRD Maros Segera Panggil Pihak Angkasa Pura I
Anak-anak yang menjadi korban putus sekolah, kata dia, harusnya ditarik dalam penyetaraan pendidikan, utamanya bagi anak yang baru saja lulus SMA. Jika tetap putus sekolah, mereka akan disuruh untuk bekerja guna dan rawannya malah dinikahkan.
Sementara itu, Bupati Maros , Chaidir Syam yang membuka acara itu mengatakan, peran pendamping PKH dalam mensosialisasikan gerakan ayo kuliah pastinya tidaklah mudah hanya dengan mengajak. Perlu didukung dengan kebijakan semisal Peraturan Desa.
"Kedepannya kita berharap, ada Perdes yang mengatur jika ada anak yang dilamar harus ada laporan ke Pemerinrah Desa setempat. Ini juga untuk mencegah, karena banyak kasus itu baru ajukan dispensasi seminggu sebelum menikah. Dari pada malu, tetap mereka menikah meskipun belum ada dispensasi," kata Chaidir.
Baca Juga: Soal Tarif Parkir di Bandara, DPRD Maros Segera Panggil Pihak Angkasa Pura I
Anak-anak yang menjadi korban putus sekolah, kata dia, harusnya ditarik dalam penyetaraan pendidikan, utamanya bagi anak yang baru saja lulus SMA. Jika tetap putus sekolah, mereka akan disuruh untuk bekerja guna dan rawannya malah dinikahkan.
Sementara itu, Bupati Maros , Chaidir Syam yang membuka acara itu mengatakan, peran pendamping PKH dalam mensosialisasikan gerakan ayo kuliah pastinya tidaklah mudah hanya dengan mengajak. Perlu didukung dengan kebijakan semisal Peraturan Desa.
"Kedepannya kita berharap, ada Perdes yang mengatur jika ada anak yang dilamar harus ada laporan ke Pemerinrah Desa setempat. Ini juga untuk mencegah, karena banyak kasus itu baru ajukan dispensasi seminggu sebelum menikah. Dari pada malu, tetap mereka menikah meskipun belum ada dispensasi," kata Chaidir.
Lihat Juga :