Kawal Pencairan Bantuan PKH, Dewan Buka Posko Pengaduan

Kamis, 22 April 2021 - 09:07 WIB
loading...
Kawal Pencairan Bantuan...
DPRD Makassar tidak ingin ada permasalahan pencairan bantuan PKH. Dewan menegaskan akan mengawal pencairan bantuan PKH. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Kementerian Sosial ( Kemensos ) mulai mencairkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Program Keluarga Harapan ( PKH ) kepada 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Indonesia. Khusus di Kota Makassar, ada 31 ribu yang mendapat bantuan tersebut.

DPRD Makassar tidak ingin ada permasalahan pencairan bantuan PKH. Ketua Komisi D DPRD Makassar, Wahab Tahir menegaskan akan mengawal pencairan bantuan PKH. Salah satunya dengan membuka posko pengaduan bagi masyarakat penerima manfaat.

"Kami melakukan pengawasan ketat terkait penyalurannya dan Komisi D DPRD Makassar membuka posko pengaduan untuk hal tersebut," tegas Wahab, Rabu (21/4/2021).

Dia menyebut jumlah KPM di Kota Makassar mengalami penurunan. Pada awal Januari jumlah KPM 38.531 dan naik di Februari 39.458 KPM. Namun pada Awal Maret, jumlah itu turun drastis hingga 11.025 KPM.



Di pertengah Maret, jumlah itu bertambah menjadi 16 ribu lebih dan awal April bertambah 4 ribu. Sehingga, kata Wahab, total KPM April ini menjadi 31 ribu dari target 45 ribu. Meski begitu, dia tidak ingin berprasangka buruk terkait penurunan jumlah yang terjadi secara signifikan.

Karena itu, pihaknya sudah meminta Inspektorat untuk melakukan audit khusus terhadap data penerima bantuan sosial. Tujuannya, untuk mengetahui detail persoalan. Pasalnya, hal itu berpotensi menimbulkan kecurigaan dan polemik di masyarakat, salah satunya dugaan adanya data fiktif penerima bansos.

"Selama ini kan kita tidak mau berprasangka jadi kita harapkanlah inspektorat, lakukan audit lah terhadap 15 TKSK, audit kepada kinerja Dinas Sosial," ujar dia.



Kata Wahab, audit tersebut selanjutnya akan membuktikan seluruh kecurigaan-kecurigaan yang bermunculan. "Jadi audit itu akan buktikan semuanya, apakah kinerja mereka baik-baik saja atau memang tidak baik-baik saja," tandas Wahab.

Anggota Komisi D DPRD Makassar, Kartini mengaku banyak menerima keluhan masyarakat terkait pendataan bansos. Dia mencontohkan di Kelurahan Kunjung Mae Kecamatan Mariso, masyarakat mengeluh lantaran tidak lagi terdata sebagai penerima bantuan padahal masih termasuk keluarga pra sejahtera.

Begitu pula dengan penerima bantuan yang sudah meninggal dunia yang disetop. Padahal masih ada anak dan cucu yang dianggap masih berhak untuk menerima bantuan dari pemerintah.



Legislator Partai Perindo tersebut menyebutkan di Dinas Sosial ada banyak bantuan sosial yang akan disalurkan kepada masyarakat. Bantuan itu perlu pengawalan dewan agar penyalurannya tepat sasaran.

"Saya selaku anggota Komisi D DPRD Makassar akan mengawal keluhan-keluhan warga terkait bantuan sosial ini, dan itu nanti akan saya sampaikan langsung ke OPD terkait dalam hal ini Dinas Sosial," kata Kartini, Rabu (21/4/2021).

Kartini mengakui tidak punya kewenangan perihal bansos yang bersumber dari Kementrian Sosial. Sebab, validasi data penerima bantuan langsung dilakuman oleh pemerintah pusat yang diajukan melalui data terpadu kesejahteraan sosial (DTSK).

Namun sebagai wakil rakyat, ia memiliki kewajiban untuk mengawasi sistem pendataan yang dilakukan oleh tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK). Diharapkan masyarakat yang menerima bantuan betul-betul berasal dari keluarga pra sejahtera.

"Jadi memang pendataan penerima bantuan sosial selalu dikeluhkan masyarakat. Makanya setiap monev, kita sampaikan ke Dinas Sosial terkait keluhan-keluhan itu," ungkap dia.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1809 seconds (0.1#10.140)