Baznas Palopo Minta Lembaga Swasta Laporkan Hasil Pengumpulan Zakat

Selasa, 20 April 2021 - 18:21 WIB
loading...
A A A
2. Miskin, yaitu mereka yang penghasilannya tidak mencukupi untuk kehidupan sehari-harinya.

3. Riqab, yaitu seorang hamba sahaya atau budak.

4. Gharim, yaitu umat yang memiliki banyak utang dan sulit membayarnya.

5. Mualaf, yaitu salah satu golongan atau orang yang baru masuk Islam dan berhak menerima zakat.

6. Fisabilillah, yaitu golongan orang yang sedang berjuang di jalan Allah SWT.

7. Ibnu Sabil, yaitu musafir dan para pelajar yang sedang berada di perantauan.

8. Amil zakat, yaitu panitia penerima dan pengelola dana zakat .
(luq)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2467 seconds (0.1#10.140)