Kejari Ngawi Selidiki Dugaan Data Fiktif Peserta Kejar Paket C untuk Peroleh Bantuan Pusat
Selasa, 20 April 2021 - 16:08 WIB
loading...
A
A
A
Kasus ini bermula dari adanya MoU antara Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial Kabupaten Ngawi untuk mengatasi angka putus sekolah di Kabupaten Ngawi. Kesepakatanya, Dinas Sosial menyiapkan calon peserta kejar Paket C sedangkan Dinas Pendidikan mempersiapkan lembaga belajarnya (PKBM).
Dari hasil pendaftaran yang didapat oleh Dinas Sosial dari masyarakat yang terdata dalam Program Keluarga Harapan (PKH), sebanyak 1.006 calon peserta Kejar Paket C.
Kemudian oleh Dinas Pendidikan data pendaftaran calon peserta sebayak itu disebar ke delapan PKBM dan dinyatakan sebagai siswa untuk mendapatkan materi pembelajaraan dan berhak mengikuti Kejar Paket C pada tahun ajaran 2019/2020.
Baca juga: Atensi Dugaan Korupsi PKBM di Bima, Polisi Ajukan Permintaan Dapodik
Polemik baru muncul ketika ternyata tidak semua dari siswa peserta itu mendapatkan guliran dana bantuan dari pusat sebesar Rp1,8 juta per orang yang disalurkan melalui rekening PKBM.
Dari titik inilah Kejari kemudian mencari klarifikasi yang kini masih dalam proses pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).
Dari hasil pendaftaran yang didapat oleh Dinas Sosial dari masyarakat yang terdata dalam Program Keluarga Harapan (PKH), sebanyak 1.006 calon peserta Kejar Paket C.
Kemudian oleh Dinas Pendidikan data pendaftaran calon peserta sebayak itu disebar ke delapan PKBM dan dinyatakan sebagai siswa untuk mendapatkan materi pembelajaraan dan berhak mengikuti Kejar Paket C pada tahun ajaran 2019/2020.
Baca juga: Atensi Dugaan Korupsi PKBM di Bima, Polisi Ajukan Permintaan Dapodik
Polemik baru muncul ketika ternyata tidak semua dari siswa peserta itu mendapatkan guliran dana bantuan dari pusat sebesar Rp1,8 juta per orang yang disalurkan melalui rekening PKBM.
Dari titik inilah Kejari kemudian mencari klarifikasi yang kini masih dalam proses pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).
Lihat Juga :