KPK Periksa Pejabat Pemkab Mojokerto Terkait Kasus TPPU Mantan Bupati MKP
Senin, 19 April 2021 - 20:37 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, pantauan di lokasi pada pemeriksaan perdana ini, nampak penyidik yang berjumlah dua orang masuk ke Aula Hayam Wuruk Polres Mojokerto Kota. Tak lama beberapa pejabat di Pemkab Mojokerto di antaranya mantan Camat Bangsal, dan juga mantan Camat Ngoro, Moh. Ridwan yang pernah menjabat saat era Bupati MKP masuk ke ruangan tersebut.
Di era Plt Bupati Pungkasiadi, Moh. Ridwan juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Mojokerto. Selain itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Muhamad Hidayad dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mojokerto Mieke Juli Astuti juga terlihat memenuhi pemanggilan penyidik .
Baca juga: Gempar Ibu Muda Cantik Melahirkan di Pembalut, Penolongnya Wanita Hamil Tua
Saat dimintai keterangan awak media, keduanya sempat mengaku akan melakukan konsultasi kepada KPK . Namun mereka enggan menjelaskan lebih detail konsultasi apa yang akan disampaikan ke penyidik Komisi Antirasuah itu. "Kita mau konsultasi Pak," ucap Mieke kepada salah satu anggota Propam Polresta Mojokerto sembari membawa map di tangannya.
Tak berselang lama keduanya turun dan meninggalkan lokasi. Keduanya diketahui ingin mengkonfirmasi ulang penjadwalan pemeriksaan oleh KPK . Namun Mieke, enggan memberikan komentar kepada awak media saat dikonfirmasi soal kedatangannya memenuhi pemanggilan penyidik KPK kali ini.
Sementara, Hidayat saat dimintai keterangan hanya mengatakan kedatangannya hanya untuk mengkonfirmasi penjadwalan. "Gak gak gak. Saya minta ditunda saja (pemanggilan oleh KPK), soalnya gak bisa besok," katanya singkat.
Baca juga: Miris, Diduga Akibat Arogansi Anggota Satpol PP Ratusan Telur Ayam Pecah di Jalan
Di era Plt Bupati Pungkasiadi, Moh. Ridwan juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Mojokerto. Selain itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Muhamad Hidayad dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mojokerto Mieke Juli Astuti juga terlihat memenuhi pemanggilan penyidik .
Baca juga: Gempar Ibu Muda Cantik Melahirkan di Pembalut, Penolongnya Wanita Hamil Tua
Saat dimintai keterangan awak media, keduanya sempat mengaku akan melakukan konsultasi kepada KPK . Namun mereka enggan menjelaskan lebih detail konsultasi apa yang akan disampaikan ke penyidik Komisi Antirasuah itu. "Kita mau konsultasi Pak," ucap Mieke kepada salah satu anggota Propam Polresta Mojokerto sembari membawa map di tangannya.
Tak berselang lama keduanya turun dan meninggalkan lokasi. Keduanya diketahui ingin mengkonfirmasi ulang penjadwalan pemeriksaan oleh KPK . Namun Mieke, enggan memberikan komentar kepada awak media saat dikonfirmasi soal kedatangannya memenuhi pemanggilan penyidik KPK kali ini.
Sementara, Hidayat saat dimintai keterangan hanya mengatakan kedatangannya hanya untuk mengkonfirmasi penjadwalan. "Gak gak gak. Saya minta ditunda saja (pemanggilan oleh KPK), soalnya gak bisa besok," katanya singkat.
Baca juga: Miris, Diduga Akibat Arogansi Anggota Satpol PP Ratusan Telur Ayam Pecah di Jalan
Lihat Juga :