KPK Periksa Pejabat Pemkab Mojokerto Terkait Kasus TPPU Mantan Bupati MKP
Senin, 19 April 2021 - 20:37 WIB
loading...
Kepala BPKAD Kabupaten Mojokerto, Mieke Juli Astuti usai menghadiri pemeriksaan penyidik KPK di Mapolresta Mojokerto. Foto/SINDOnews/Tritus Julan
A
A
A
MOJOKERTO - Penyidikan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka mantan Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa (MKP) terus berlanjut. Seakan tak berhenti, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali pundi-pundi kekayaan hasil korupsi selama menjabat Bupati Mojokerto, sejak 2010 hingga 2018 itu.
Baca juga: Razman Sebut Ada Pejabat Tinggi Kota Depok Terlibat Dugaan Korupsi Damkar
Sederet pejabat teras Pemkab Mojokerto yang sebelumnya sudah dimintai keterangan, bakal kembali diperiksa oleh penyidik KPK. Rumornya, sebagian di antaranya merupakan orang dekat MKP. Bahkan informasi yang beredar, pemeriksaan ini akan dilangsungkan beberapa hari ke depan di Aula Hayam Wuruk Polres Mojokerto Kota.
"Iya resminya surat tanggal 21-24 April 2021 nanti. Memang dari Sabtu (17/4/2021) kemarin kita sudah sediakan tempat . Mungkin mendahului kali," kata Kasat Reskrim Kota Mojokerto, Iptu Hari Siswanto, Senin (19/4/2021).
Baca juga: Gunungkidul Gempar, Usai Takziah Warga Satu Dusun Positif COVID-19
Hanya saja, perwira polisi dengan dua balok emas di pundaknya ini mengaku tak mengetahui terkait siapa saja yang akan dipanggil dalam pemeriksaan kali ini. Ia juga mengungkapkan tak memiliki kewenangan untuk menyampaikan seputar adanya pemeriksaan KPK di Mapolresta Mojokerto. "Untuk materinya soal apa kita tidak tau pasti. Biar KPK aja (yang menyampaikan)," terang Hari.
Baca juga: Razman Sebut Ada Pejabat Tinggi Kota Depok Terlibat Dugaan Korupsi Damkar
Sederet pejabat teras Pemkab Mojokerto yang sebelumnya sudah dimintai keterangan, bakal kembali diperiksa oleh penyidik KPK. Rumornya, sebagian di antaranya merupakan orang dekat MKP. Bahkan informasi yang beredar, pemeriksaan ini akan dilangsungkan beberapa hari ke depan di Aula Hayam Wuruk Polres Mojokerto Kota.
"Iya resminya surat tanggal 21-24 April 2021 nanti. Memang dari Sabtu (17/4/2021) kemarin kita sudah sediakan tempat . Mungkin mendahului kali," kata Kasat Reskrim Kota Mojokerto, Iptu Hari Siswanto, Senin (19/4/2021).
Baca juga: Gunungkidul Gempar, Usai Takziah Warga Satu Dusun Positif COVID-19
Hanya saja, perwira polisi dengan dua balok emas di pundaknya ini mengaku tak mengetahui terkait siapa saja yang akan dipanggil dalam pemeriksaan kali ini. Ia juga mengungkapkan tak memiliki kewenangan untuk menyampaikan seputar adanya pemeriksaan KPK di Mapolresta Mojokerto. "Untuk materinya soal apa kita tidak tau pasti. Biar KPK aja (yang menyampaikan)," terang Hari.
Lihat Juga :