Catat! Pemprov Jawa Timur Beri Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 5-15 Persen
Senin, 19 April 2021 - 18:56 WIB
loading...
Pemprov Jawa Timur mengeluarkan insentif pajak berupa pengurangan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 15% untuk roda 2 dan roda 3 serta 5% untuk roda 4 atau lebih. Foto SINDOnews
A
A
A
SURABAYA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) mengeluarkan insentif pajak berupa ‘Diskon Ramadhan’ yang akan diberikan mulai 20 April hingga 24 Juni mendatang. Diskon tersebut adalah pengurangan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 15% untuk roda 2 dan roda 3 serta 5% untuk roda 4 atau lebih.
Tak hanya diskon, wajib pajak di Jatim juga memperoleh kesempatan berupa pembebasan sanksi administratif pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
“Insentif pajak ‘Diskon Ramadhan’ ini akan memberikan keringanan bagi masyarakat di tengah suasana pandemi COVID-19 yang belum berakhir,” kata Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, Senin (19/4/2021).
Baca: Diskon Pajak Mobil Resmi Diperluas, Cek Lagi Rinciannya
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa berharap,. Di sisi lain, insentif ini diharapkan juga akan membangun suasana yang istimewa atas datangnya bulan suci Ramadhan.
“Tahun lalu kita juga telah memberikan insentif pajak berupa Diskon Corona. Antusiasme wajib pajak cukup besar, dan itu artinya banyak masyarakat yang telah terbantu dengan pemberian diskon tersebut,” ujar Gubernur Khofifah.
Tak hanya diskon, wajib pajak di Jatim juga memperoleh kesempatan berupa pembebasan sanksi administratif pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
“Insentif pajak ‘Diskon Ramadhan’ ini akan memberikan keringanan bagi masyarakat di tengah suasana pandemi COVID-19 yang belum berakhir,” kata Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, Senin (19/4/2021).
Baca: Diskon Pajak Mobil Resmi Diperluas, Cek Lagi Rinciannya
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa berharap,. Di sisi lain, insentif ini diharapkan juga akan membangun suasana yang istimewa atas datangnya bulan suci Ramadhan.
“Tahun lalu kita juga telah memberikan insentif pajak berupa Diskon Corona. Antusiasme wajib pajak cukup besar, dan itu artinya banyak masyarakat yang telah terbantu dengan pemberian diskon tersebut,” ujar Gubernur Khofifah.
Lihat Juga :