Siapkan 559 Titik, BI Minta Warga Tak Tukar Uang di Pinggir Jalan
Senin, 19 April 2021 - 15:30 WIB
loading...
Petugas Bank Indonesia menunjukkan uang pecahan Rp75.000 baru. Foto Arif Budianto
A
A
A
BANDUNG - Kepala Kantor Perwakilan BI Jawa Barat Herawanto meminta masyarakat tidak melakukan penukaran uang di pinggir jalan. Selain tidak terjamin keasliannya, penukaran uang tersebut juga ilegal.
"Mestinya jangan melakukan penukaran di pinggir jalan, karena kami dan perbankan di Jawa Barat sudah menyiapkan 559 titik," kata Herawanto di Pelataran Kantor BI Jabar, Jalan Braga, Kota Bandung, Senin (19/4/2021). Baca juga: BI Jawa Barat Siapkan Uang Tunai Rp17,45 Triliun Hadapi Lebaran
Menurut dia, tidak sepantasnya uang menjadi komoditi yang diperjualbelikan dengan alasan apapun. Karena, uang itu sendiri sudah menjadi alat pembayaran yang bisa diakses masyarakat.
Walaupun, penukaran uang pinggir jalan menjadi mata pencaharian sebagian mayarakat jepang Lebaran. Menurut dia, mayarakat bisa melakukan penukaran uang ke loket bank mulai tanggal 12 April hingga 11 Mei 2021.
"Tahun ini, layanan penukaran uang kepada masyarakat hanya disediakan melalui loket di bank. Sementara layanan kas keliling ditiadakan, ini sejalan dengan upaya terus menekan penyebaran COVID-19," katanya.
"Mestinya jangan melakukan penukaran di pinggir jalan, karena kami dan perbankan di Jawa Barat sudah menyiapkan 559 titik," kata Herawanto di Pelataran Kantor BI Jabar, Jalan Braga, Kota Bandung, Senin (19/4/2021). Baca juga: BI Jawa Barat Siapkan Uang Tunai Rp17,45 Triliun Hadapi Lebaran
Menurut dia, tidak sepantasnya uang menjadi komoditi yang diperjualbelikan dengan alasan apapun. Karena, uang itu sendiri sudah menjadi alat pembayaran yang bisa diakses masyarakat.
Walaupun, penukaran uang pinggir jalan menjadi mata pencaharian sebagian mayarakat jepang Lebaran. Menurut dia, mayarakat bisa melakukan penukaran uang ke loket bank mulai tanggal 12 April hingga 11 Mei 2021.
"Tahun ini, layanan penukaran uang kepada masyarakat hanya disediakan melalui loket di bank. Sementara layanan kas keliling ditiadakan, ini sejalan dengan upaya terus menekan penyebaran COVID-19," katanya.
Lihat Juga :