Siapkan 559 Titik, BI Minta Warga Tak Tukar Uang di Pinggir Jalan

Senin, 19 April 2021 - 15:30 WIB
loading...
Siapkan 559 Titik, BI...
Petugas Bank Indonesia menunjukkan uang pecahan Rp75.000 baru. Foto Arif Budianto
A A A
BANDUNG - Kepala Kantor Perwakilan BI Jawa Barat Herawanto meminta masyarakat tidak melakukan penukaran uang di pinggir jalan. Selain tidak terjamin keasliannya, penukaran uang tersebut juga ilegal.

"Mestinya jangan melakukan penukaran di pinggir jalan, karena kami dan perbankan di Jawa Barat sudah menyiapkan 559 titik," kata Herawanto di Pelataran Kantor BI Jabar, Jalan Braga, Kota Bandung, Senin (19/4/2021).

Menurut dia, tidak sepantasnya uang menjadi komoditi yang diperjualbelikan dengan alasan apapun. Karena, uang itu sendiri sudah menjadi alat pembayaran yang bisa diakses masyarakat.

Walaupun, penukaran uang pinggir jalan menjadi mata pencaharian sebagian mayarakat jepang Lebaran. Menurut dia, mayarakat bisa melakukan penukaran uang ke loket bank mulai tanggal 12 April hingga 11 Mei 2021.

"Tahun ini, layanan penukaran uang kepada masyarakat hanya disediakan melalui loket di bank. Sementara layanan kas keliling ditiadakan, ini sejalan dengan upaya terus menekan penyebaran COVID-19," katanya.

Akan tetapi, BI di wilayah Jawa Barat bekerjasama dengan perbankan (Bank Umum dan BPR) telah menetapkan 559 titik layanan penukaran selama Ramadan Tahun 2021.

Sementara penukaran uang Rp75.000 masih berlangsung di BI Jabar. "Kami berharap ini bisa memenuhi kebutuhan masyarakat mencari uang baru pecahan yang kertas," katanya.

(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2447 seconds (0.1#10.140)