Ini Alasan RSUD Ogan Ilir Pecat 109 Tenaga Kesehatan yang Gelar Aksi Mogok

Kamis, 21 Mei 2020 - 10:49 WIB
loading...
Ini Alasan RSUD Ogan...
Ratusan tenaga kesehatan Ogan Ilir mendatangi Kantor DPRD Ogan Ilir terkait pemecatan mereka dengan tidak hormat. Foto/SINDOnews/Melly Puspita
A A A
OGAN ILIR - Mogok kerja yang dilakukan oleh 109 tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan berbuah pemecatan. Langkah ini diambil Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Ogan Ilir, terhadap nakes yang melakukan aksi mogok kerja sejak, Jumat 15 Mei 2020.

Derktur RSUD Ogan Ilir, Roretta Arta Guna Riana, membenarkan pemecatan terhadap ratusan nakes tersebut. Menurutnya, langkah itu sesuai dengan surat keputusan Bupati nomor 191/KEP/RSUD/2020 tentang pemberhentian dengan tidak hormat tenaga honorer RSUD Ogan Ilir.

"Benar mereka (Nakes) yang mogok kerja itu dipecat, SK sudah keluar dan ditandatangani Pak Bupati, Rabu sore," katanya Kamis (21/5/2020). (Baca juga: Tuntut Kejelasan Insentif , 109 Tenaga Kesehatan Ogan Ilir Dipecat )

Adapun dalam keterangan SK tersebut terdapat sejumlah poin pertimbangan dalam keputusan pemberhentian. Di antaranya para tenaga kesehatan telah meninggalkan tugas selama lima hari berturut-turut disaat negara membutuhkan dalam rangka pencegahan COVID-19 yang telah ditetapkan sebagai bencana nasional.

Kemudian, Pemkab Ogan Ilir dan RSUD Ogan Ilir tidak dapat memenuhi tuntutan yang diajukan para honorer tersebut. Lalu, berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan Bupati Ogan Ilir tentang kinerja tenaga honorer di RSUD Ogan Ilir maka perlu dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Awal Tahun 2022, Sumsel...
Awal Tahun 2022, Sumsel Diprediksi Bebas COVID-19
Kemenkumham Salurkan...
Kemenkumham Salurkan Puluhan Ribu Paket kepada Masyarakat Terdampak COVID-19
Jelang Lebaran, Kota...
Jelang Lebaran, Kota Medan Disemprot Cairan Disinfektan Skala Besar dan Masif
Cegah Virus Varian Baru...
Cegah Virus Varian Baru dari Luar Negeri, Khofifah: 3.636 Pekerja Migran Telah Kami Isolasi
Nikmati Waktu di Rumah...
Nikmati Waktu di Rumah Aja dengan Mocktail Enak dan Menyegarkan
Terkini COVID-19 di...
Terkini COVID-19 di Palembang, 48 Orang Positif Terpapar
Ratusan Tenaga Kesehatan...
Ratusan Tenaga Kesehatan Bersinergi, Dorong Kepercayaan Publik terhadap Imunisasi
Kolaborasi Tenaga Kesehatan...
Kolaborasi Tenaga Kesehatan dan Edukasi Publik di Hari Prematur Sedunia 2025
Satu Lagi Varian Baru...
Satu Lagi Varian Baru Virus Corona Bikin Was-was Ahli Kesehatan
Rekomendasi
Mantan Wasit FIFA Bongkar...
Mantan Wasit FIFA Bongkar Bobrok Piala Dunia 2026: Teknologi VAR Gagal Simpulkan Offside
Bawakan Lagu Goal, Lisa...
Bawakan Lagu 'Goal', Lisa BLACKPINK Buka Piala Dunia 2026 dengan Penampilan Spektakuler
Tren Paylater Makin...
Tren Paylater Makin Menjangkit, Literasi Keuangan Dinilai Jadi Faktor Penting
Berita Terkini
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Polisi Sebut Demo di...
Polisi Sebut Demo di Bundaran HI Tidak Sesuai Aturan, Begini Respons BEM UI
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
BNPB: Bencana Banjir...
BNPB: Bencana Banjir hingga Karhutla Melanda 4 Daerah
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved