Ini Alasan RSUD Ogan Ilir Pecat 109 Tenaga Kesehatan yang Gelar Aksi Mogok

Kamis, 21 Mei 2020 - 10:49 WIB
loading...
Ini Alasan RSUD Ogan...
Ratusan tenaga kesehatan Ogan Ilir mendatangi Kantor DPRD Ogan Ilir terkait pemecatan mereka dengan tidak hormat. Foto/SINDOnews/Melly Puspita
A A A
OGAN ILIR - Mogok kerja yang dilakukan oleh 109 tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan berbuah pemecatan. Langkah ini diambil Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Ogan Ilir, terhadap nakes yang melakukan aksi mogok kerja sejak, Jumat 15 Mei 2020.

Derktur RSUD Ogan Ilir, Roretta Arta Guna Riana, membenarkan pemecatan terhadap ratusan nakes tersebut. Menurutnya, langkah itu sesuai dengan surat keputusan Bupati nomor 191/KEP/RSUD/2020 tentang pemberhentian dengan tidak hormat tenaga honorer RSUD Ogan Ilir.

"Benar mereka (Nakes) yang mogok kerja itu dipecat, SK sudah keluar dan ditandatangani Pak Bupati, Rabu sore," katanya Kamis (21/5/2020). (Baca juga: Tuntut Kejelasan Insentif , 109 Tenaga Kesehatan Ogan Ilir Dipecat )

Adapun dalam keterangan SK tersebut terdapat sejumlah poin pertimbangan dalam keputusan pemberhentian. Di antaranya para tenaga kesehatan telah meninggalkan tugas selama lima hari berturut-turut disaat negara membutuhkan dalam rangka pencegahan COVID-19 yang telah ditetapkan sebagai bencana nasional.

Kemudian, Pemkab Ogan Ilir dan RSUD Ogan Ilir tidak dapat memenuhi tuntutan yang diajukan para honorer tersebut. Lalu, berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan Bupati Ogan Ilir tentang kinerja tenaga honorer di RSUD Ogan Ilir maka perlu dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Awal Tahun 2022, Sumsel...
Awal Tahun 2022, Sumsel Diprediksi Bebas COVID-19
Kemenkumham Salurkan...
Kemenkumham Salurkan Puluhan Ribu Paket kepada Masyarakat Terdampak COVID-19
Jelang Lebaran, Kota...
Jelang Lebaran, Kota Medan Disemprot Cairan Disinfektan Skala Besar dan Masif
Cegah Virus Varian Baru...
Cegah Virus Varian Baru dari Luar Negeri, Khofifah: 3.636 Pekerja Migran Telah Kami Isolasi
Nikmati Waktu di Rumah...
Nikmati Waktu di Rumah Aja dengan Mocktail Enak dan Menyegarkan
Terkini COVID-19 di...
Terkini COVID-19 di Palembang, 48 Orang Positif Terpapar
Ratusan Tenaga Kesehatan...
Ratusan Tenaga Kesehatan Bersinergi, Dorong Kepercayaan Publik terhadap Imunisasi
Kolaborasi Tenaga Kesehatan...
Kolaborasi Tenaga Kesehatan dan Edukasi Publik di Hari Prematur Sedunia 2025
Satu Lagi Varian Baru...
Satu Lagi Varian Baru Virus Corona Bikin Was-was Ahli Kesehatan
Rekomendasi
Ruang Kenaikan IHSG...
Ruang Kenaikan IHSG Diprediksi Terbatas Pekan Depan ke Level 5.900, Ini Sebabnya
Kejutan! Brasil Tersingkir,...
Kejutan! Brasil Tersingkir, Norwegia Lolos ke Perempat Final Piala Dunia 2026
AS Tebar Ancaman ke...
AS Tebar Ancaman ke Banyak Negara agar Tidak Kirim Delegasi ke Pemakaman Khamenei, Apakah Efektif?
Berita Terkini
Pengendara Ninja yang...
Pengendara Ninja yang Pukul Pemotor Lain di Jagakarsa Ditangkap, Begini Penampakannya
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Jadi Tersangka Kasus Suap, Hartanya Rp10,6 Miliar
Polri Presisi Dinilai...
Polri Presisi Dinilai Telah Sampai di Hati Masyarakat
Dihadiri Komedian Narji,...
Dihadiri Komedian Narji, Khitanan Massal PSI Banten di Tangsel Diikuti Ratusan Peserta
Jakarta Menuju Kota...
Jakarta Menuju Kota Global, Ida Fauziyah: Empat Pilar Kebangsaan Jangan Dilupakan
Polresta Bandara Soetta...
Polresta Bandara Soetta Gerebek Pabrik Narkoba Internasional Beromzet Rp360 Miliar, Transaksi Pakai Kripto
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved