Pegawai Lapas Kelas IIA Bukittinggi Diduga Jadi Kurir Ganja Milik Tahanan

Sabtu, 17 April 2021 - 18:33 WIB
loading...
Pegawai Lapas Kelas...
Pegawai Lapas Bukittinggi ditangkap aparat Polres Bukittinggi diduga menjadi kurir ganja milik tahanan.
A A A
BUKITTINGGI - Satu pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Bukittinggi, Sumatera Barat berinisial HMS (31) dibekuk Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Bukittinggi.

Pegawai Lapas ini diduga menjadi kurir ganja sementara otak utama adalah napi AHP (25) dan RSH (37) yang berada dalam penjara.

“Dia ditangkap Jumat (16/4/2021) pada pukul 11.30 WIB di kawasan Biaro. Selain itu kasus tersebut juga melibatkan seorang remaja yang berstatus pelajar berinisial TRM (17). Total terduga peredaran ganja yang kami amankan tersebut berjumlah empat orang,” kata Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, Sabtu (17/4/2021).

Baca juga: Pekanbaru Gempar! Puluhan Makam Ambles Setelah Hujan Deras Mengguyur

Dody menjelaskan, pihaknya menyita sebanyak 10 kilogram ganja kering yang sudah dipaketkan dan diedarkan ke pasaran. TRM ditangkap di rumahnya di kawasan Banto Laweh, Kelurahan Kayu Kubu, Kecamatan Guguak Panjang, Kota Bukittinggi. "Barang bukti yang kami sita dari TRM yaitu lima kilogram ganja dan lima kilogram dari HMS,” katanya.

Terungkapnya keterlibatan oknum pegawai Lapas tersebut, kata mantan Kapolres Kepulauan Mentawai tersebut, bermula dari penangkapan TRM. Pada saat petugas memeriksa telepon seluler (ponsel) pelajar di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Bukittinggi tersebut, polisi menemukan panggilan telepon antara TRM dan HMS.

“Peran dari TRM yakni menjadi kurir, sementara peredaran barang itu dikendalikan oleh dua tahanan. Untuk oknum pegawai lapas tersebut bertugas mengatur pemasokan barang dari Aceh Singkil,” katanya.

Baca juga: Bone Gempar, Beredar Video Joget Erotis di Atas Pikap sambil Bangunkan Sahur

Sementara itu Kasat Reserse Narkoba Polres Bukittinggi AKP Aleyxi Ubaidillah mengatakan, HMS mengaku sudah tiga kali melakukan perbuatannya tersebut. “Sebelumnya kami tidak menaruh kecurigaan kepada yang bersangkutan, ketahuannya setelah kasus ini terungkap,” kata Aleyxi.

Aleyxi mengatakan, otak dari peredaran narkotika jenis ganja tersebut yakni AHP (25) dan RSH (37). Selain menangkap para pelaku, pihaknya juga menyita lima ponsel dari para pelaku. “Sejauh ini status semua pelaku masih terperiksa, kami baru bisa menetapkan mereka sebagai tersangka dalam kurun waktu 3x24 jam pasca penangkapan,” tuturnya.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bukittinggi, Marten mengatakan terkait anggotanya HMS ditangkap oleh polisi karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika, telah menurunkan tim pemeriksa dari Lapas Kelas IIA Bukittinggi ke Polres Bukittinggi untuk melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepada oknum anggotanya tersebut.

“Tugas mereka untuk melakukan proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mengingat status HMS yang merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), Jika memang terbukti akan segera kami pecat, langkah pertama jika dia ditetapkan sementara akan dinonaktifkan sementara dari pekerjaannya, dia merupakan penjaga tahanan,” kata Marten saat dihubungi.

Marten mengatakan, anggotanya tersebut diminta untuk mengantarkan ganja dari dua narapidana berinisial AHP dan RSH tahun yang ditahan di Blok A dan C Lapas.

“Untuk upah saya tidak tahu, setelah dia ditangkap, dia tidak ada lagi berkomunikasi dengan saya. Anggota saya ini memang mengambil barang, barang ini kan bisa narkoba, bisa saja baju, bisa saja yang lain. Jika dia tidak menerima upah, pelaku lain yang ditangkap ini tidak mengatakan keterlibatan anggota saya, bisa saja dia dibebaskan,” terang Marten.

Sejauh ini pihak belum menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tersebut dari Polisi, namun pihaknya sudah turunkan tim pemeriksa ke Polres.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Perpanjang...
Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Richard Lee hingga 3 Juni
2 Petugas Lapas Blitar...
2 Petugas Lapas Blitar Diperiksa terkait Dugaan Jual Beli Sel Khusus Rp100 Juta
Pria Asal Riau Ditangkap...
Pria Asal Riau Ditangkap di Terminal Kebon Jeruk, Bawa 1 Kg Kokain dari Malaysia
3 Orang Ditangkap di...
3 Orang Ditangkap di Tanah Abang dan Pamulang, Ganja 15,5 Kilogram Disita
3 Orang Ditangkap di...
3 Orang Ditangkap di Cawang, Ganja Seberat 9,4 Kg Disita
130 Tahanan Risiko Tinggi...
130 Tahanan Risiko Tinggi Kembali Dipindahkan ke Nusakambangan
360 Anak dan 84 Perempuan...
360 Anak dan 84 Perempuan Palestina Terpaksa Sambut Iduladha di Penjara Israel
Penampakan Mantan Anggota...
Penampakan Mantan Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika Pakai Rompi Tahanan
KPK Fasilitasi 8 Tahanan...
KPK Fasilitasi 8 Tahanan Beribadah di Peringatan Kenaikan Yesus Kristus
Rekomendasi
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
Ucapkan Selamat Tahun...
Ucapkan Selamat Tahun Baru 1448 Hijriah, Menag Ajak Umat Jaga Persatuan
Piala Dunia 2026, Spanyol...
Piala Dunia 2026, Spanyol Ditahan Imbang Tim Gurem Cape Verde di Babak Pertama
Berita Terkini
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved