Disaksikan Ratusan Jamaah, Dua Warga Surabaya Ini Jadi Mualaf

Jum'at, 16 April 2021 - 21:32 WIB
loading...
Disaksikan Ratusan Jamaah,...
Usai Salat Jumat, satu pemuda dan satu perempuan mengucapkan ikrar masuk Islam di Masjid Al-Akbar Surabaya. SINDOnews/Ali
A A A
SURBAYA - Jumat pertama bulan Suci Ramadhan menjadi titik balik yang baik bagi dua warga Surabaya. Usai Salat Jumat, satu pemuda dan satu perempuan mengucapkan ikrar masuk Islam di Masjid Al-Akbar Surabaya.

Pelaksanaan ikrar dipimpin langsung oleh Ustaz H Nasich Hidayatullah. Imam rawatib Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya ini menuntun kedua mualaf melafalkan dua kalimat sahadat yang disaksikan oleh ratusan jamaah.

Ustaz Ahmad Nasih Hidayatullah menuturkan, bahwa kedua mualaf tersebut masuk Islam atas kesadaran dan keinginan sendiri. Bahkan keluarga dan kedua orangtua mereka sudah mengetahuinya.

"Keluarga besar mereka ada yang Muslim juga. Sudah lama mereka berdua ingin masuk Islam, tapi karena mungkin beberapa hal akhirnya hari ini mereka baru resmi mengucap kalimat Syahadat," katanya.

Nasih melanjutkan, jumlah mualaf yang memeluk Islam melalui Masjid Al-Akbar sudah tidak terhitung. Setiap Jumat ada muallaf yang ikrar masuk Islam di Masjid Nasional Al-Akbar. Usai berikrar, para muallaf nantinya akan diberikan pembinaan beberapa hal tentang bagaimana menjadi Muslim dan Muslimah yang baik. Baca: Gerebek Pesta Sabu, Dua Pemuda Bima Ditangkap Polisi.

"Pembinaan itu terkait bagaimana Salatnya, zakatnya dan lainnya. Jadwal pembinaan sesuai schedule yang sudah ditetapkan oleh pengurus Masjid Al-Akbar," terangnya.

Prosesi ikrar masuk Islam ini cukup mudah. Para mualaf didampingi saksi duduk berhadapan dengan pembimbing. Sebelum ikrar, calon diberikan pertanyaan alasan masuk Islam. Kemudian setelah ikrar, mereka menandatangani sertifikat yang akan diberikan setelah melalui beberapa pembinaan keagamaan. Baca Juga: Polisi Amankan 200 Motor dari Balap Liar saat Ngabuburit.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dorong Transparansi...
Dorong Transparansi Pendanaan NGO, Mahasiswa Jatim Minta Negara Perkuat Pengawasan
Ramadan 2026, BRI Life...
Ramadan 2026, BRI Life Bagikan Takjil Berbuka Puasa untuk Masyarakat
Perkuat Dakwah dan Kebersamaan,...
Perkuat Dakwah dan Kebersamaan, MNC Peduli Dukung Program Ramadan Masjid Raudhatul Jannah
ESQ Raih Penghargaan...
ESQ Raih Penghargaan atas Inovasi Pemetaan Talenta ASN Terbanyak dan Termodern Berbasis AI di Jawa Timur
2 Dosen di Jawa Timur...
2 Dosen di Jawa Timur Ajari Ibu Rumah Tangga di Dukuh Setro Buat Minuman Herbal
Kisah Mualaf Jenderal...
Kisah Mualaf Jenderal Kopassus Lodewijk Freidrich Paulus, Sempat Ditentang Keluarga dan Disebut Bakal Masuk Neraka
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Lengkapi Berkas Perkara...
Lengkapi Berkas Perkara Tersangka Anwar Sadad, KPK Periksa 6 Saksi
Cek Jadwal dan Kuota...
Cek Jadwal dan Kuota Jalur Prestasi SPMB Jatim 2026, Ada Golden Ticket
Rekomendasi
Kapolri Diminta Segera...
Kapolri Diminta Segera Lantik Kapolda Jabar, Kalbar, dan Sumbar
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
PTPN III Gandeng KPK...
PTPN III Gandeng KPK Bangun Integritas dan Cegah Korupsi
Berita Terkini
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved