Gerebek Pesta Sabu, Dua Pemuda Bima Ditangkap Polisi
Jum'at, 16 April 2021 - 20:33 WIB
loading...
Tersangka AP (22) dan FA (19) warga Desa Tawali, Kecamatan Wera, Bima, NTB diringkus polisi saat pesta sabu. Foto/iNews TV/Edy Irawan
A
A
A
BIMA - AP (22) dan FA (19) warga Desa Tawali, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima , Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap polisi saat asyik pesta sabu di rumahnya.
Baca juga: Tergiur Pendapatan Besar, ASN Pengedar Sabu di Kalteng Ditangkap
Personel Polsek Wera yang mendapat informasi pesta sabu langsung menggerebek rumah AP yang sudah lama menjadi target operasi (TO) pada Kamis (15/4/2021). Mengetahui aparat datang dengan membawa senjata lengkap, pelaku FA yang sedang berdiri di depan rumah AP berusaha membuang barang bukti (BB) satu paket sabu. Oleh petugas barang bukti itu pun diamankan.
Baca juga: Demi Foya-foya dengan PSK selama 2 Hari, Pengamen di Malang Ini Gasak Duit Rp34 Juta
Saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah, tersangka AP alias Dandu tepergok sedang menghisap sabu. "Dari tangan AP, petugas mendapatkan barang bukti satu plastik sisa paket sabu, bong, pipet, uang Rp 150 ribu hasil penjualan, dan 2 unit handphone. Sebagian besar barang bukti didapatkan dari hasil penggeledahan," kata Kapolsek Wera, Iptu Husnain, Jumat (16/4/2021).
Baca juga: Tergiur Pendapatan Besar, ASN Pengedar Sabu di Kalteng Ditangkap
Personel Polsek Wera yang mendapat informasi pesta sabu langsung menggerebek rumah AP yang sudah lama menjadi target operasi (TO) pada Kamis (15/4/2021). Mengetahui aparat datang dengan membawa senjata lengkap, pelaku FA yang sedang berdiri di depan rumah AP berusaha membuang barang bukti (BB) satu paket sabu. Oleh petugas barang bukti itu pun diamankan.
Baca juga: Demi Foya-foya dengan PSK selama 2 Hari, Pengamen di Malang Ini Gasak Duit Rp34 Juta
Saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah, tersangka AP alias Dandu tepergok sedang menghisap sabu. "Dari tangan AP, petugas mendapatkan barang bukti satu plastik sisa paket sabu, bong, pipet, uang Rp 150 ribu hasil penjualan, dan 2 unit handphone. Sebagian besar barang bukti didapatkan dari hasil penggeledahan," kata Kapolsek Wera, Iptu Husnain, Jumat (16/4/2021).
Lihat Juga :