Polisi Amankan 200 Motor dari Balap Liar saat Ngabuburit
loading...
A
A
A
TASIKMALAYA - Aparat gabungan dari Polres Tasikmalaya Kota melakukan razia kendaraan sepeda motor yang memakai knalpot bising dan tak dilengkapi kelengkapan surat kendaraan. Razia itu digelar di tempat ngabuburit masyarakat di Jalan Letjend Mashudi Kota Tasikmalaya, Jawa Barat karena banyaknya laporan masyarakat mengenai aksi balapan liar yang dilakukan para remaja.
Polisi langsung menyetop kendaraan yang kebut-kebutan dan berknalpot bising, razia itu digelar atas laporan dari masyarakat sekitar yang resah dengan aktivitas balapan liar yang membahayakan.
Sebanyak 200 sepeda motor berhasil terjaring dalam razia tersebut. Seluruh motor yang terjaring razia langsung dinaikkan ke atas truk untuk diamankan ke Mapolresta tasikmalaya.
Kapolresta Tasikmalaya AKBP Doni Hermawan berharap dengan adanya razia itu tak ada lagi aksi balapan liar di lokasi yang sering dijadikan tempat ngabuburit tersebut. Pihak kepolisian langsung berkoordinasi dengan pengadilan untuk menilang seluruh kendaraan yang terjaring razia. "Kita juga akan memanggil para orang tua mereka. Tujuannya, agar para pelaku balap liar jera," ujar Doni. Baca: Gubernur Jakarta Anies Baswedan Panen Raya Padi di Cilacap.
Aparat kepolisian akan terus bersiaga dan berpatroli ke lokasi yang rawan dijadikan tempat balap liar. Terlebih di tengah pandemi COVID-19, tidak boleh ada aktivitas yang menimbulkan kerumunan. Baca Juga: Berkhianat! Mantan Prajurit Raider Membelot Bergabung Jadi Komandan Lapangan OPM.
Polisi langsung menyetop kendaraan yang kebut-kebutan dan berknalpot bising, razia itu digelar atas laporan dari masyarakat sekitar yang resah dengan aktivitas balapan liar yang membahayakan.
Sebanyak 200 sepeda motor berhasil terjaring dalam razia tersebut. Seluruh motor yang terjaring razia langsung dinaikkan ke atas truk untuk diamankan ke Mapolresta tasikmalaya.
Kapolresta Tasikmalaya AKBP Doni Hermawan berharap dengan adanya razia itu tak ada lagi aksi balapan liar di lokasi yang sering dijadikan tempat ngabuburit tersebut. Pihak kepolisian langsung berkoordinasi dengan pengadilan untuk menilang seluruh kendaraan yang terjaring razia. "Kita juga akan memanggil para orang tua mereka. Tujuannya, agar para pelaku balap liar jera," ujar Doni. Baca: Gubernur Jakarta Anies Baswedan Panen Raya Padi di Cilacap.
Aparat kepolisian akan terus bersiaga dan berpatroli ke lokasi yang rawan dijadikan tempat balap liar. Terlebih di tengah pandemi COVID-19, tidak boleh ada aktivitas yang menimbulkan kerumunan. Baca Juga: Berkhianat! Mantan Prajurit Raider Membelot Bergabung Jadi Komandan Lapangan OPM.
(nag)