Luncurkan Aplikasi e-Perda, Ridwan Kamil: Dunia Sudah Berubah ke Digital
Jum'at, 16 April 2021 - 17:18 WIB
loading...
A
A
A
Kang Emil menjelaskan, tujuan peluncuran e-Perda di Jabar untuk memastikan kecepatan dan ketepatan rancangan produk hukum Pemda Provinsi Jabar bersama DPRD Jabar yang disesuaikan dengan aturan pemerintah pusat.
"Memastikan kecepatan dan ketepatan karena waktu sangat berharga. Kalau kita bisa mengurangi hal-hal yang sifatnya kurang produktif itu, bisa kita selesaikan," ujarnya. Tujuan lainnya, kata Kang Emil, yakni menciptakan iklim keterbukaan informasi yang transparans dan terintegrasi.
"Dengan mudah kita bisa mencari (perda), hingga keterbukaan informasi menjadi mudah. Bahkan, tolong pertahankan bahwa Pemda Provinsi Jawa Barat sudah dua tahun meraih provinsi informatif kategori tertinggi di Indonesia," pintanya.
Menurut dia, aplikasi e-Perda dibuat pemerintah pusat untuk memperkuat kepemerintahan yang baik dan bersih di lingkungan Pemda Provinsi Jabar.
"Clean and good governance ya. Hingga kalau ada hal-hal yang masih kurang, masyarakat bisa protes. Aplikasi ini juga meminimalkan tetap muka yang sebenarnya bisa digantikan secara virtual," katanya.
"Memastikan kecepatan dan ketepatan karena waktu sangat berharga. Kalau kita bisa mengurangi hal-hal yang sifatnya kurang produktif itu, bisa kita selesaikan," ujarnya. Tujuan lainnya, kata Kang Emil, yakni menciptakan iklim keterbukaan informasi yang transparans dan terintegrasi.
"Dengan mudah kita bisa mencari (perda), hingga keterbukaan informasi menjadi mudah. Bahkan, tolong pertahankan bahwa Pemda Provinsi Jawa Barat sudah dua tahun meraih provinsi informatif kategori tertinggi di Indonesia," pintanya.
Menurut dia, aplikasi e-Perda dibuat pemerintah pusat untuk memperkuat kepemerintahan yang baik dan bersih di lingkungan Pemda Provinsi Jabar.
"Clean and good governance ya. Hingga kalau ada hal-hal yang masih kurang, masyarakat bisa protes. Aplikasi ini juga meminimalkan tetap muka yang sebenarnya bisa digantikan secara virtual," katanya.
Lihat Juga :