Serempak, Ratusan Pondok Pesantren FSPP di Banten Percepat Digitalisasi dengan Infradigital

Jum'at, 16 April 2021 - 12:53 WIB
loading...
A A A
Lebih lanjut, digitalisasi ini juga untuk mengimplementasikan UU No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren mengenai 3 fungsi pondok pesantren yang berisi fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat.

Fadlullah menjelaskan bahwa selama ini digitalisasi diterapkan pada aspek pendidikan, harapannya pada dakwah juga dapat diterapkan.

Kemudian, digitalisasi pesantren juga dapat memperkenalkan produk-produk pesantren dalam rangka pemberdayaan masyarakat sekitar, sehingga digital marketing membantu pengembangan ekonomi berbasis pesantren dan komunitas.

Kerjasama ini diharapkan dapat memudahkan pondok pesantren di tengah era digitalisasi saat ini, agar semakin maju dan berkembang, serta terkoneksi antara satu dengan yang lainnya.

Menurut Fadlullah, hal tersebut agar pesantren yang telah terdigitalisasi sebagai bagian dari masyarakat dan melalui pendekatan digital dapat memperluas dakwah, serta meningkatkan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat.

Selain itu, juga sebagai bentuk promosi kehidupan keberagamaan Indonesia yang ramah. Jaringan IDN merupakan salah satu platform sekolah digital tercepat di Indonesia.

Baca juga: Tergiur Pendapatan Besar, ASN Pengedar Sabu di Kalteng Ditangkap

Lebih dari 1.000 lembaga pendidikan (mencakup sekolah, universitas, madrasah, pesantren, PKBM, dan bimbel) di 18 provinsi telah memulai digitalisasi melalui Jaringan IDN sejak tahun 2018.

Baca juga: Cabuli 2 Anak di Bawah Umur, Pria Paruh Baya di Kalteng Dibekuk Polisi

Jaringan IDN dikembangkan oleh Infradigital yang merupakan startup di bidang Education & Financial Technology terdepan yang berdiri sejak Mei 2018 dan satu-satunya yang terdaftar di Bank Indonesia (BI) dan mengantongi Sertifikasi ISO 27001:2013 mengenai sistem keamanan informasi (ISMS).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2053 seconds (0.1#10.140)