Serempak, Ratusan Pondok Pesantren FSPP di Banten Percepat Digitalisasi dengan Infradigital

Jum'at, 16 April 2021 - 12:53 WIB
loading...
Serempak, Ratusan Pondok Pesantren FSPP di Banten Percepat Digitalisasi dengan Infradigital
Serempak, Ratusan Pondok Pesantren FSPP di Banten Percepat Digitalisasi dengan Infradigital. Foto/Ist
A A A
BANTEN - Sebanyak 831 pondok pesantren di FSPP (Forum Silahturahmi Pondok Pesantren) Provinsi Banten telah menerapkan digitalisasi sistem pondok pesantren bekerjasama dengan Infradigital, melalui Jaringan IDN dengan produk Portal Digital (PorDi).

PorDi dapat membantu digitalisasi lembaga pendidikan mulai dari perapihan data yang sesuai dengan EMIS dan Dapodik, pembuatan website lembaga pendidikan, fitur donasi, dan fitur pengumuman.

Terintegrasi dengan Aplikasi Pelajar yang dapat memudahkan komunikasi antara lembaga pendidikan dengan orangtua/wali dan peserta didik.

Muhammad Irvan selaku Vice President Sales Infradigital mengatakan bahwa kerjasama ini dimulai dengan digitalisasi data pendukung EMIS sehingga mempermudah pondok pesantren mengelola, mengumpulkan data EMIS.

Juga membuat website yang interaktif untuk personal branding lembaga pendidikan, menyediakan pengumuman digital sebagai media komunikasi antara lembaga pendidikan dengan orangtua siswa/santri, pengembangan ekonomi dan unit usaha pondok pesantren serta aplikasi digital lainnya yang diperlukan pondok pesantren melalui PorDi.

FSPP Provinsi Banten bersama Infradigital telah menyosialisasikan PorDi di 6 kota dan kabupaten Provinsi Banten, antara lain Kota Serang, Kabupaten Serang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Kota Cilegon, dan Kabupaten Pandeglang.

Ke depannya pada tahun 2021 ini, FSPP Provinsi Banten menargetkan seluruh anggota pondok pesantrennya terdigitalisasi.

Sebanyak 4.000 lebih pondok pesantren akan menerapkan digitalisasi sistemnya menyusul 831 pondok pesantren lainnya.

Kegiatan sosialisasi yang dilakukan berupa pelatihan digitalisasi data untuk manajemen pondok pesantren, terutama operator pondok pesantren agar dapat meningkatkan literasi digital.

“Digitalisasi pesantren ini luar biasa karena memang cita-cita kita semua. Jadi bagaimana antar pesantren terkoneksi bukan hanya untuk kepentingan pendidikan, tapi juga untuk kepentingan pengembangan ekonomi,” tutur Fadlullah selaku Sekjen FSPP Banten.

Lebih lanjut, digitalisasi ini juga untuk mengimplementasikan UU No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren mengenai 3 fungsi pondok pesantren yang berisi fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat.

Fadlullah menjelaskan bahwa selama ini digitalisasi diterapkan pada aspek pendidikan, harapannya pada dakwah juga dapat diterapkan.

Kemudian, digitalisasi pesantren juga dapat memperkenalkan produk-produk pesantren dalam rangka pemberdayaan masyarakat sekitar, sehingga digital marketing membantu pengembangan ekonomi berbasis pesantren dan komunitas.

Kerjasama ini diharapkan dapat memudahkan pondok pesantren di tengah era digitalisasi saat ini, agar semakin maju dan berkembang, serta terkoneksi antara satu dengan yang lainnya.

Menurut Fadlullah, hal tersebut agar pesantren yang telah terdigitalisasi sebagai bagian dari masyarakat dan melalui pendekatan digital dapat memperluas dakwah, serta meningkatkan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat.

Selain itu, juga sebagai bentuk promosi kehidupan keberagamaan Indonesia yang ramah. Jaringan IDN merupakan salah satu platform sekolah digital tercepat di Indonesia.

Baca juga: Tergiur Pendapatan Besar, ASN Pengedar Sabu di Kalteng Ditangkap

Lebih dari 1.000 lembaga pendidikan (mencakup sekolah, universitas, madrasah, pesantren, PKBM, dan bimbel) di 18 provinsi telah memulai digitalisasi melalui Jaringan IDN sejak tahun 2018.

Baca juga: Cabuli 2 Anak di Bawah Umur, Pria Paruh Baya di Kalteng Dibekuk Polisi

Jaringan IDN dikembangkan oleh Infradigital yang merupakan startup di bidang Education & Financial Technology terdepan yang berdiri sejak Mei 2018 dan satu-satunya yang terdaftar di Bank Indonesia (BI) dan mengantongi Sertifikasi ISO 27001:2013 mengenai sistem keamanan informasi (ISMS).
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2223 seconds (0.1#10.140)