Asyik Main HP, 30 Mobil Dinas di Serang Kena Tilang Elektronik
Jum'at, 16 April 2021 - 05:10 WIB
loading...
Kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) terpasang di jalan. Di Serang pengemudi banyak terjaring karena main Hp saat berkendara. Foto: Ilsutrasi
A
A
A
SERANG - Sebanyak 30 kendaraan dinas pemerintah di Kabupaten Serang , Banten kena tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) . Kebanyakan mereka tidak menggunakan sabuk pengaman dan asyik main handphone (HP) saat berkendara.
Hal itu tercatat dari rekaman sistem ETLE dalam kurun waktu selama dua minggu mulai dari tanggal 1 April sampai 14 April tahun 2020.
Baca juga: Bocah 5 Tahun Ini Terus Memeluk Kaki Ayahnya karena Menolak Tinggal Bersama Ibunya
"Ada lah, semuanya kena tidak main-main saya. Plat merah ada sekitar 30. Iya banyak juga yang tidak mengerti aturan," kata Kasubdit Gakkum Polda Banten AKBP Hamdani, Kamis (15/4/2021).
Menurut AKBP Hamdani, surat konfirmasi tilang telah dikirimkan kepada instansi terkait sesuai pelanggar bekerja. Nantinya, mereka wajib mengikuti sidang di pengadilan dan membayar denda.
Hal itu tercatat dari rekaman sistem ETLE dalam kurun waktu selama dua minggu mulai dari tanggal 1 April sampai 14 April tahun 2020.
Baca juga: Bocah 5 Tahun Ini Terus Memeluk Kaki Ayahnya karena Menolak Tinggal Bersama Ibunya
"Ada lah, semuanya kena tidak main-main saya. Plat merah ada sekitar 30. Iya banyak juga yang tidak mengerti aturan," kata Kasubdit Gakkum Polda Banten AKBP Hamdani, Kamis (15/4/2021).
Menurut AKBP Hamdani, surat konfirmasi tilang telah dikirimkan kepada instansi terkait sesuai pelanggar bekerja. Nantinya, mereka wajib mengikuti sidang di pengadilan dan membayar denda.
Lihat Juga :