Wartawan Sering Diusir, PWI Sumut dan AJI Kota Medan Kritik Bobby Nasution
loading...
A
A
A
MEDAN - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengkritik sistem pengamanan terhadap Wali Kota Medan Bobby Nasution yang berlebihan hingga sejumlah wartawan kesulitan untuk melakukan tugas peliputan.
Rekaman video yang beredar (Viral) di media sosial, sejumlah wartawan yang ingin mewawancarai Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution diduga diusir saat ingin hendak menjalankan tugas jurnalistik secara doorstop di teras Kantor Wali Kota Medan . Informasi sulitnya untuk konfirmasi wartawan itu baik secara doorstop maupun secara langsung sudah kerap terdengar di kalangan wartawan.
Ketua PWI Sumut , Hermansjah mengatakan, seharusnya menantu Presiden Jokowi itu lebih welcome atau terbuka dengan keberadaan wartawan. “Tidak boleh Polisi, Paspampres menghalangi tugas jurnalistik wartawan, karena wartawan bekerja juga dilindungi UU,” kata Hermansjah kepada sejumlah wartawan, Kamis, (15/4/2021).
Hermansjah malah membandingkan sosok Bobby Nasution dengan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi yang berasal dari TNI berpangkat Jenderal Bintang 3 terhadap wartawan yang ingin menjalankan tugas wawancara terhadap berbagai isu. Sebagai mantan Pangkostrad atau pensiun TNI berpangkat Jendral Bintang 3 justru Edy Rahmayadi lebih terbuka dan welcome terhadap wartawan. “Harusnya Wali Kota meniru apa yang dilakukan Gubernur,” ungkapnya.
Menurutnya, sebagai Wali Kota Medan yang baru dan status sebagai menantu orang nomor satu di Indonesia wajar mendapatkan perhatian lebih dalam merealisasikan visi misinya.
“Wartawan butuh narasumber yakni, wali kota. Seharunya dia juga kalau gak mau doorstop buat kegiatan yang bisa menjadi saluran untuk wartawan bertanya visi misinya sebagai wali kota,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Medan Sumatera Utara (Sumut) Liston Damanik mengatakan, dirinya sudah mendengar informasi adanya wartawan sering diusir ketika ingin melakukan wawancara terhadap Walikota Medan Bobby Afif Nasution.
"Sudah sering saya dengar wartawan yang ingin menjalankan tugas jurnalistik wawancara dengan Walikota Bobby Nasution diusir. Sering saya dengar terjadi arogansi oknum petugas penjaga Walikota Medan Boby Nasution. Padahal wartawan menjalankan tugas jurnalistik dilindungi undang-undang,” ungkapnya.
Dia mengatakan, sebenarnya menjalankan tugas jurnalistik dengan teknik wawancara doorstop hal yang biasa dilakukan wartawan untuk mendapatkan informasi. "Jika wawancara doorstop tidak dilakukan, kapan Bobby menyediakan waktu. Masak Boby tidak tahu kerja pengawalnya. Dia bilang sinergi, sinergi, tetapi nyatanya seperti ini,” kesal Liston Damanik.
Dia menambahkan, saat ini semakin banyak jurnalis yang mengungkapkan pengalaman buruk saat meliput Wali Kota Bobby Nasution. Karena itu, Bobby Nasution dan pengawalnya harus mengingat bahwa jurnalis dalam bekerja dilindungi Undang-undang Pers.
"Jurnalis bekerja untuk publik, dan sebagai pejabat publik, Bobby harus menjelaskan apa saja kerja yang telah diperbuatnya sebagai Wali Kota Medan. Dengan banyaknya keluhan dari jurnalis terhadap wali kota dan pengawalnya, publik jadi bertanya apakah Bobby Nasution serius dengan jargon kampanyenya tentang sinergi dan kolaborasinya membangun Kota Medan?" tuturnya.
Selain itu ungkap Liston, jurnalis dan Wali Kota Bobby Nasution bisa berdiskusi tentang bagaimana pola komunikasi terbaik. Karena Jurnalis dan Wali Kota harus paham tentang profesi masing-masing. "Ini penting untuk kebaikan publik yang berhak mendapatkan informasi terkait kinerja Pemkot Medan," bebernya.
Sekedar diketahui, sebuah rekaman video Viral di Medsos, petugas Satpol PP, polisi hingga Paspampres ditengarai mengusir sejumlah wartawan dari Balai Kota Medan ketika mereka hendak melakukan wawancara kepada Walikota Bobby Nasution.
Ketatnya pengawasan terhadap wali kota ini juga membuat sulit bagi wartawan untuk melakukan wawancara doorstop sebagaimana biasanya dilakukan oleh wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik terhadap tokoh publik dan pejabat lainnya. Bahkan untuk mendapat informasi kegiatan yang dilakukan Bobby, wartawan harus menunggu siaran pers yang dikirim melalui Humas Pemko Medan.
Itupun konon isinya harus terlebih dahulu diperiksa ketat oleh petugas yang dekat dengan Wali kota Bobby Nasution. Akibatnya, siaran pers itu kerap terlambat waktunya sampai kepada wartawan karena pemeriksaan berita yang birokratis dan berbelit-belit.
Rekaman video yang beredar (Viral) di media sosial, sejumlah wartawan yang ingin mewawancarai Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution diduga diusir saat ingin hendak menjalankan tugas jurnalistik secara doorstop di teras Kantor Wali Kota Medan . Informasi sulitnya untuk konfirmasi wartawan itu baik secara doorstop maupun secara langsung sudah kerap terdengar di kalangan wartawan.
Ketua PWI Sumut , Hermansjah mengatakan, seharusnya menantu Presiden Jokowi itu lebih welcome atau terbuka dengan keberadaan wartawan. “Tidak boleh Polisi, Paspampres menghalangi tugas jurnalistik wartawan, karena wartawan bekerja juga dilindungi UU,” kata Hermansjah kepada sejumlah wartawan, Kamis, (15/4/2021).
Hermansjah malah membandingkan sosok Bobby Nasution dengan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi yang berasal dari TNI berpangkat Jenderal Bintang 3 terhadap wartawan yang ingin menjalankan tugas wawancara terhadap berbagai isu. Sebagai mantan Pangkostrad atau pensiun TNI berpangkat Jendral Bintang 3 justru Edy Rahmayadi lebih terbuka dan welcome terhadap wartawan. “Harusnya Wali Kota meniru apa yang dilakukan Gubernur,” ungkapnya.
Menurutnya, sebagai Wali Kota Medan yang baru dan status sebagai menantu orang nomor satu di Indonesia wajar mendapatkan perhatian lebih dalam merealisasikan visi misinya.
“Wartawan butuh narasumber yakni, wali kota. Seharunya dia juga kalau gak mau doorstop buat kegiatan yang bisa menjadi saluran untuk wartawan bertanya visi misinya sebagai wali kota,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Medan Sumatera Utara (Sumut) Liston Damanik mengatakan, dirinya sudah mendengar informasi adanya wartawan sering diusir ketika ingin melakukan wawancara terhadap Walikota Medan Bobby Afif Nasution.
"Sudah sering saya dengar wartawan yang ingin menjalankan tugas jurnalistik wawancara dengan Walikota Bobby Nasution diusir. Sering saya dengar terjadi arogansi oknum petugas penjaga Walikota Medan Boby Nasution. Padahal wartawan menjalankan tugas jurnalistik dilindungi undang-undang,” ungkapnya.
Dia mengatakan, sebenarnya menjalankan tugas jurnalistik dengan teknik wawancara doorstop hal yang biasa dilakukan wartawan untuk mendapatkan informasi. "Jika wawancara doorstop tidak dilakukan, kapan Bobby menyediakan waktu. Masak Boby tidak tahu kerja pengawalnya. Dia bilang sinergi, sinergi, tetapi nyatanya seperti ini,” kesal Liston Damanik.
Dia menambahkan, saat ini semakin banyak jurnalis yang mengungkapkan pengalaman buruk saat meliput Wali Kota Bobby Nasution. Karena itu, Bobby Nasution dan pengawalnya harus mengingat bahwa jurnalis dalam bekerja dilindungi Undang-undang Pers.
"Jurnalis bekerja untuk publik, dan sebagai pejabat publik, Bobby harus menjelaskan apa saja kerja yang telah diperbuatnya sebagai Wali Kota Medan. Dengan banyaknya keluhan dari jurnalis terhadap wali kota dan pengawalnya, publik jadi bertanya apakah Bobby Nasution serius dengan jargon kampanyenya tentang sinergi dan kolaborasinya membangun Kota Medan?" tuturnya.
Selain itu ungkap Liston, jurnalis dan Wali Kota Bobby Nasution bisa berdiskusi tentang bagaimana pola komunikasi terbaik. Karena Jurnalis dan Wali Kota harus paham tentang profesi masing-masing. "Ini penting untuk kebaikan publik yang berhak mendapatkan informasi terkait kinerja Pemkot Medan," bebernya.
Sekedar diketahui, sebuah rekaman video Viral di Medsos, petugas Satpol PP, polisi hingga Paspampres ditengarai mengusir sejumlah wartawan dari Balai Kota Medan ketika mereka hendak melakukan wawancara kepada Walikota Bobby Nasution.
Ketatnya pengawasan terhadap wali kota ini juga membuat sulit bagi wartawan untuk melakukan wawancara doorstop sebagaimana biasanya dilakukan oleh wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik terhadap tokoh publik dan pejabat lainnya. Bahkan untuk mendapat informasi kegiatan yang dilakukan Bobby, wartawan harus menunggu siaran pers yang dikirim melalui Humas Pemko Medan.
Itupun konon isinya harus terlebih dahulu diperiksa ketat oleh petugas yang dekat dengan Wali kota Bobby Nasution. Akibatnya, siaran pers itu kerap terlambat waktunya sampai kepada wartawan karena pemeriksaan berita yang birokratis dan berbelit-belit.
(don)