Masyarakat Diminta Waspada Takjil Berbahan Berbahaya Selama Ramadan

Kamis, 15 April 2021 - 07:47 WIB
loading...
A A A
"Alhamdulillah, beberapa yang sudah kita uji itu ternyata pedagang sudah mulai memahami. Para pedagang pasar di Kota Makassar sudah lebih memahami masalah kesehatan. Jadi tidak lagi menggunakan zat-zat berbahaya di dalam pengolahan makanannya," paparnya.

Kendati begitu, Iriani meminta agar pedagang tetap menjajakan takjil berbahan alami. Pihaknya akan menindak tegas yang kedapatan menjual makanan-minuman berbahan kimia berbahaya, mulai dari sanksi pencabutan izin usaha hingga pidana.

"Itu akan kita bina terlebih dulu, lalu kita lacak sumbernya. Di sana kita lihat, apakah dari awal sudah dicampur zat berbahaya, atau memang itu dicampur oleh penjual setelahnya," imbuh dia.

Baca Juga: Soal Keamanan Galon Guna Ulang, Komisi IX Dukung Kebijakan BPOM

Dinkes Kota Makassar pun akan memasifkan sosialisasi dan edukasi secara berkala kepada masyarakat untuk mendorong keamanan pangan. Konsumen pun diharap bisa lebih teliti sebelum membeli takjil.

Sementara Koordinator Pemeriksaan BPOM Makassar, Hamka Hasan mengungkapkan, takjil yang mengandung bahan berbahaya bisa diidentifikasi. Salah satu ciri umum, makanan atau minuman itu memiliki warna yang mencolok.

Jika ada yang ditemukan dengan kondisi demikian, warga direkomendasikan tidak membeli. Selain itu bahan pengawet dalam bahan makanan juga patut diwaspadai.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
BPOM Gandeng BNN dan...
BPOM Gandeng BNN dan Polri Awasi Peredaran dan Penyalahgunaan Whip Pink
Posko BPOM Peduli Banjir...
Posko BPOM Peduli Banjir Aceh, Taruna Ikrar: Hadirkan Layanan Konseling
BPOM, Dinkes, MUI, Disdik,...
BPOM, Dinkes, MUI, Disdik, dan Sivitas Akademika Tinjau SPPG Polri Lampung Selatan
Produsen MinyaKita Ilegal...
Produsen MinyaKita Ilegal di Banten Digerebek, Raup Untung Rp45 Juta Setiap Bulan
Awas! Makanan Berformalin...
Awas! Makanan Berformalin dan Pakai Pewarna Tekstil Ditemukan di Banyumas
Jamu Aman Bebas Bahan...
Jamu Aman Bebas Bahan Kimia Obat Jadi Kunci Jaga Warisan Budaya Indonesia
BPOM Tegaskan Peraturan...
BPOM Tegaskan Peraturan BPOM No 5/2026 Bukan Soal Penempatan Apoteker
BPOM: Isu Wajib Apoteker...
BPOM: Isu Wajib Apoteker di Minimarket Hoaks, yang Diatur Pengelolaan Obatnya
Rekomendasi
Anneth Delliecia Antusias...
Anneth Delliecia Antusias Meriahkan Konser Tehillim - The Heart of Worship
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Putin Klaim Tak Melihat...
Putin Klaim Tak Melihat Adanya Provokasi dari Iran
Berita Terkini
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Selasa 24 Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved