Darurat COVID-19, Kemendag Bongkar Permainan Harga Gula

Kamis, 21 Mei 2020 - 00:07 WIB
loading...
A A A
Selama ini Kemendag telah melakukan berbagai upaya dan terobosan kebijakan untuk mengatasi tingginya harga dan kelangkaan stok gula di pasaran terutama dalam menghadapi kebutuhan puasa Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri. Tujuannya, menjaga ketersediaan gula dan stabilitas harga di seluruh penjuru Tanah Air.

"Periode Oktober 2019 sampai dengan Mei 2020, Kemendag telah menerbitkan izin impor raw sugar untuk diolah menjadi gula konsumsi, menerbitkan izin impor gula konsumsi dan penugasan realokasi raw sugar gula industri menjadi gula konsumsi, sebagai langkah untuk menjamin pasokan dan stabilisasi harga gula nasional," ujar Agus.

Seperti diketahui, PT. Kebun Agung merupakan produsen gula tebu rakyat, pada saat tidak panen tebu juga mendapatkan penugasan pemerintah untuk mengimpor gula raw sugar sebanyak 21 ribu ton pada Februari 2020 untuk diolah menjadi gula kristal putih. Penugasan ini telah berhasil direalisasikan.

Hasil olahan PT. Kebun Agung dijual ke distributor seharga Rp11.200/kg. Namun oleh distributor, gula ini diperjualbelikan ke distributor lainnya secara berantai dengan harga jauh di atas harga acuan konsumen sehingga para distributor menjual harga gula lebih tinggi lagi.

Beberapa distributor juga memanfaatkan kondisi pandemi ini dengan menahan stok untuk memperpanjang rantai pasok, sehingga harga gula makin tidak terkendali. "Adanya temuan-temuan seperti ini tidak hanya terjadi di Malang, juga terjadi di tempat-tempat lain. Jika tak bisa ditertibkan, ya kita tindak tegas," katanya.

Agus menyatakan, kejadian di Malang ini terjadi di sejumlah tempat. Modusnya sama, yaitu menjual DO (delivery order) hingga ke beberapa distributor secara berjenjang. Akhirnya dibanyak daerah harga gula menjadi sempat menembus Rp18.000/kg hingga Rp22.000/kg seperti yang terjadi di Manokwari beberapa waktu lalu.

Saat ini harga rata-rata nasional juga masih bertengger di atas HET yakni Rp16.500. Jauh di atas HET Rp12.500/kg. Di Malang, dan Jawa Timur harga sudah turun Rp15.000/kg meski belum kembali normal.

"Hasil temuan Ditjen PKTN Kemendag ini direncanakan akan dijual melalui Operasi Pasar Gula Pasir ke ritel modern dan pasar rakyat sehingga kami harapkan harga gula bisa segera turun dan normal kembali," imbuhnya.

Kemendag tidak akan mengendorkan pengawasan, dan akan menindak tegas distributor yang tidak terdaftar dan masih melakukan tindakan-tindakan yang melanggar aturan. "Kami tak segan akan mencabut izin usaha dan membawa kasus ini ke ranah hukum," tegasnya.

Mendag juga menyesalkan tindakan pelaku usaha yang masih mempertontonkan keinginan mengeruk keuntungan yang besar, di tengah keprihatinan dan kesusahan rakyat menghadapi COVID-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2378 seconds (0.1#10.140)