Kasus Dugaan Korupsi Pasar di Majalengka, Kejati Jabar Tahan Irfan Nur Alam

Selasa, 26 Maret 2024 - 21:16 WIB
loading...
Kasus Dugaan Korupsi...
Kejati Jabar menahan paksa Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Majalengka Irfan Nur Alam, Selasa (26/3/2024). Foto/Mochamad Dicky Wismara Adibrata
A A A
BANDUNG - Kejati Jabar menahan paksa Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Majalengka Irfan Nur Alam, Selasa (26/3/2024). Sebelumnya Irfan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Pasar Sindangkasih Cigasong.

Kejati Jabar akan menahan anak mantan Bupati Majalengka Karna Sobari selama 20 hari ke depan di Rutan Kebon Waru. Irfan diduga melakukan penyalahgunaan kekuasaan pada proyek bangun guna serah Pasar Sindangkasih, saat masih menjabat sebagai Kepala Bagian Ekonomi Setda Majalengka.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jabar, Syarif Sulaeman Nahdi menuturkan, Irfan melakukan pemilihan mitra pemanfaatan barang milik daerah atas tanah di Jalan Cigasong. Irfan pun diduga menerima uang miliaran rupiah dari salah satu perusahaan untuk menjadi pemennag proyek.

Baca juga; Kepala BKPSDM Majalengka Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pasar Sindang Kasih Cigasong

Irfan melanggar Pasal 5, Pasal 12, Pasal 11 dan Pasal 12b Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Pemberantasan Korupsi, juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 kuhp. Selain Irfan, Kejati Jabar pekan lalu menahan pihak swasta Andi Nurmawan.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejari Manggarai Barat...
Kejari Manggarai Barat Setor Rp2 Miliar Uang Korupsi ke Kas Negara
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Mantan Gubernur Lampung...
Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp271 Miliar
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Dugaan Korupsi Aset...
Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah Diselidiki Kejati, Mantan Rektor Turut Dipanggil
Sidang Sri Purnomo,...
Sidang Sri Purnomo, 3 Ahli Sebut Tidak Tepat Kasus Hibah Pariwisata Sleman 2020 Dijerat Korupsi
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Rekomendasi
Islam: Agama yang Paling...
Islam: Agama yang Paling Disalahpahami
Mitos atau Fakta Golongan...
Mitos atau Fakta Golongan Darah O Rentan Kolesterol Tinggi? Ini Penjelasan Pakar IPB
Free Float Sentuh 25,7%,...
Free Float Sentuh 25,7%, Saham TPIA Kian Menarik Investor Global
Berita Terkini
BNPB Petakan Karhutla...
BNPB Petakan Karhutla di Sejumlah Wilayah, Sumatera dan Kalimantan Mendominasi
Gempa M5,2 Guncang Pulau...
Gempa M5,2 Guncang Pulau Karatung Sulut
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Gelar Aksi Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Infografis
Kronologi Kasus Perdagangan...
Kronologi Kasus Perdagangan 25 Bayi Asal Jabar ke Singapura
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved