Kasus Dugaan Korupsi Pasar di Majalengka, Kejati Jabar Tahan Irfan Nur Alam

Selasa, 26 Maret 2024 - 21:16 WIB
loading...
Kasus Dugaan Korupsi...
Kejati Jabar menahan paksa Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Majalengka Irfan Nur Alam, Selasa (26/3/2024). Foto/Mochamad Dicky Wismara Adibrata
A A A
BANDUNG - Kejati Jabar menahan paksa Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Majalengka Irfan Nur Alam, Selasa (26/3/2024). Sebelumnya Irfan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Pasar Sindangkasih Cigasong.

Kejati Jabar akan menahan anak mantan Bupati Majalengka Karna Sobari selama 20 hari ke depan di Rutan Kebon Waru. Irfan diduga melakukan penyalahgunaan kekuasaan pada proyek bangun guna serah Pasar Sindangkasih, saat masih menjabat sebagai Kepala Bagian Ekonomi Setda Majalengka.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jabar, Syarif Sulaeman Nahdi menuturkan, Irfan melakukan pemilihan mitra pemanfaatan barang milik daerah atas tanah di Jalan Cigasong. Irfan pun diduga menerima uang miliaran rupiah dari salah satu perusahaan untuk menjadi pemennag proyek.

Baca juga; Kepala BKPSDM Majalengka Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pasar Sindang Kasih Cigasong

Irfan melanggar Pasal 5, Pasal 12, Pasal 11 dan Pasal 12b Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Pemberantasan Korupsi, juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 kuhp. Selain Irfan, Kejati Jabar pekan lalu menahan pihak swasta Andi Nurmawan.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejari Manggarai Barat...
Kejari Manggarai Barat Setor Rp2 Miliar Uang Korupsi ke Kas Negara
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Mantan Gubernur Lampung...
Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp271 Miliar
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Dugaan Korupsi Aset...
Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah Diselidiki Kejati, Mantan Rektor Turut Dipanggil
Sidang Sri Purnomo,...
Sidang Sri Purnomo, 3 Ahli Sebut Tidak Tepat Kasus Hibah Pariwisata Sleman 2020 Dijerat Korupsi
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
Rekomendasi
Pengamat: Kenaikan Harga...
Pengamat: Kenaikan Harga Pertamax Minim Timbulkan Risiko Gejolak Sosial
Revolusi AI di Layar...
Revolusi AI di Layar Kaca: TV Premium LG 2026 Mengerti Logat Indonesia
KPK Sita Dokumen Pengadaan...
KPK Sita Dokumen Pengadaan saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim
Berita Terkini
Gulkarmat Jakarta Evakuasi...
Gulkarmat Jakarta Evakuasi 26 Penumpang Kapal di Perairan Kepulauan Seribu
Polisi Harus Usut Mendalam...
Polisi Harus Usut Mendalam Korban Perundungan dan Tersengat Listrik di Jakpus
Sejumlah GOR di Jakarta...
Sejumlah GOR di Jakarta Disiapkan untuk Warga Nobar Piala Dunia 2026
Digitalisasi Perlinsos...
Digitalisasi Perlinsos Disambut Antusias di Surabaya, Komdigi Pastikan Warga Berhak Tak Terlewat Bantuan
Alasan TNI Kerahkan...
Alasan TNI Kerahkan Prajurit saat Aksi Mahasiswa di Jakpus: Permintaan Membantu
Berawal dari Pesanan...
Berawal dari Pesanan Kerabat, Tas Serat Alam Mlatiwangi Sukses Mendunia Bersama LinkUMKM BRI
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved