Kejari Segera Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi Libatkan Legislator Bulukumba

Selasa, 02 Maret 2021 - 19:14 WIB
loading...
Kejari Segera Limpahkan...
Kejari Bulukumba terus memproses kasus dugaan korupsi yang melibatkan legislator Bulukumba. Foto: Ilustrasi
A A A
BULUKUMBA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba , akan segera melimpahkan berkas kasus dugaan korupsi yang melibatkan Anggota DPRD Bulukumba yang baru dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) yakni Muh Sabir.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bulukumba , Tirtha Massaguni mengatakan, pihaknya segera melimpahkan kasus tersebut.

“Target minggu ini Insyaallah, kami rampungkan administrasinya dulu dan secepatnya akan dilimpahkan,” katanya.



Menurut Tirta, Muh Sabir telah ditetapkan sebagai tersangka sejak tahun 2016 di mana penyidik telah menemukan dua alat bukti terkait tindak pidana pada kasus kapal nelayan GT30 yang di taganinya saat masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Bulukumba.

“Seperti diketahui bahwa terdakwa merupakan Kadis Kelautan dan Perikanan, saat itu merupakan KPA sekaligus PPK dalam pekerjaan kapal,” ujarnya.

Lebih lanjut Tirta mengatakan, jika kejaksaan sebentar lagi akan melimpahkan perkara ini ke Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Makassar.
“Nanti kami sampaikan, karena ini bagian dari penuntutan, masalah teknis,” tutupnya.

Sebelumnya, Mantan Anggota DPRD Bulukumba Amiruddin menjelaskan, jika dalam surat Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel pada tanggal 1 Oktober 2014 silam tidak menemukan indikasi kerugian negara.

“Kalau kita mencermati surat dari BPKP jelas bahwa belum terdapat bukti awal yang cukup mengindikasikan adanya penyimpangan yang merugikan keuangan negara,” ungkapnya.



Amiruddin mengatakan jika surat dari BPKP itu diperoleh dari pihak Kejari Bulukumba saat dirinya masih menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Bulukumba.

“Salinan surat dari BPKP itu kami terima dari kejaksaan Bulukumba yang berbaik hati karena tidak tega melihat orang dijadikan tersangka sementara belum ditemukan indikasi kerugian negara,” ujarnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pemerintah Kabupaten...
Pemerintah Kabupaten dan DPRD Sepakati KUA PPAS Bulukumba 2023
Tiga Peraturan Daerah...
Tiga Peraturan Daerah Disahkan, Desa Punya Ruang Kembangkan Pariwisata
DPRD Bulukumba Rekomendasikan...
DPRD Bulukumba Rekomendasikan Bangun Docking Kapal
Rekomendasi
Weak Hero Class 2 Tayang...
Weak Hero Class 2 Tayang Perdana 25 April, Park JI Hoon Kembali sebagai Yeon Si Eun
Diskon Tarif Tol 20%...
Diskon Tarif Tol 20% Mulai Berlaku Kamis 3 April 2025, Catat Sampai Kapan!
H+1 Lebaran, Arus Balik...
H+1 Lebaran, Arus Balik Kendaraan lewat GT Cikampek Utama Mulai Meningkat
Berita Terkini
Melihat Peran Mantan...
Melihat Peran Mantan Laskar Pangeran Diponegoro Dalam Penyebaran Islam di Malang Raya
3 jam yang lalu
Jatimulya Diterjang...
Jatimulya Diterjang Banjir Satu Meter, Banyak Pengendara Motor yang Mogok
4 jam yang lalu
Festival Balon Udara...
Festival Balon Udara Wonosobo, Tradisi Lebaran yang Jadi Daya Tarik Wisatawan
4 jam yang lalu
Urai Kemacetan Arus...
Urai Kemacetan Arus Balik Lebaran, Tol Japek II Selatan Segmen Sadang-Bojongmangu Dibuka
5 jam yang lalu
Lalu Lintas di Tol Japek...
Lalu Lintas di Tol Japek Arah Jakarta Macet, Contraflow Diberlakukan di KM 55-47
6 jam yang lalu
Volume Kendaraan di...
Volume Kendaraan di GT Kalikangkung Tembus 25.000 Kendaraan Malam Ini
6 jam yang lalu
Infografis
Israel Resmi Menyerah!...
Israel Resmi Menyerah! Segera Tarik Pasukan dari Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved