BMKG Ungkap Penyebab Gempa 6,1 Magnitudo dan Rusaknya Bangunan di Malang
Rabu, 14 April 2021 - 09:33 WIB
loading...
A
A
A
Ketiga, kondisi topografi setempat yang berupa lereng lembah yang tersusun oleh tanah atau batuan dengan klasifikasi kerapatan tanah (densitas) sedang. Dan terakhir keempat, adalah jarak terhadap pusat gempa.
"Ini temuan hasil survey Makroseismik dan Mikroseismik BMKG di Malang, Blitar, dan Lumajang. Salah satu titiknya yaitu di Desa Sumber Tangkil dan Desa Jogomulyan Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang yang merupakan wilayah terparah terdampak gempa," ujarnya. Baca: Konsumsi Gasoline di Jatimbalinus Selama Ramadhan Diprediksi Naik 8,1 Persen.
Lebih lanjut, Dwikorita mengatakan bahwa sebenarnya gempa tidak membunuh atau melukai. Justru, kata dia, bangunanlah yang melukai bahkan membunuh manusia. Maka dari itu, rumah atau bangunan perlu dipersiapkan dan direncanakan agar kuat dan tahan gempa.
"Potensi bahaya gempa bumi di Indonesia sangat besar, jadi harus diantisipasi dengan menerapkan building code dengan ketat dalam membangun struktur bangunan. Bangunan tahan gempa bumi wajib diberlakukan di daerah rawan gempa," tegasnya. Baca Juga: Layanan SIM Online di Bangka Belitung Sudah Bisa Digunakan.
Sementara itu, Dwikorita menuturkan hasil survey yang dilakukan BMKG akan diserahkan kepada Pemda setempat sebagai bentuk peta mikrozonasi kerentanan gempabumi yang selanjutnya menjaadi dasar rekomendasi untuk rekonstruksi bangunan yang rusak/roboh agar dibangun pada zona dan standard bangunan yang tepat.
"Ini temuan hasil survey Makroseismik dan Mikroseismik BMKG di Malang, Blitar, dan Lumajang. Salah satu titiknya yaitu di Desa Sumber Tangkil dan Desa Jogomulyan Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang yang merupakan wilayah terparah terdampak gempa," ujarnya. Baca: Konsumsi Gasoline di Jatimbalinus Selama Ramadhan Diprediksi Naik 8,1 Persen.
Lebih lanjut, Dwikorita mengatakan bahwa sebenarnya gempa tidak membunuh atau melukai. Justru, kata dia, bangunanlah yang melukai bahkan membunuh manusia. Maka dari itu, rumah atau bangunan perlu dipersiapkan dan direncanakan agar kuat dan tahan gempa.
"Potensi bahaya gempa bumi di Indonesia sangat besar, jadi harus diantisipasi dengan menerapkan building code dengan ketat dalam membangun struktur bangunan. Bangunan tahan gempa bumi wajib diberlakukan di daerah rawan gempa," tegasnya. Baca Juga: Layanan SIM Online di Bangka Belitung Sudah Bisa Digunakan.
Sementara itu, Dwikorita menuturkan hasil survey yang dilakukan BMKG akan diserahkan kepada Pemda setempat sebagai bentuk peta mikrozonasi kerentanan gempabumi yang selanjutnya menjaadi dasar rekomendasi untuk rekonstruksi bangunan yang rusak/roboh agar dibangun pada zona dan standard bangunan yang tepat.
(nag)
Lihat Juga :