Layanan SIM Online di Bangka Belitung Sudah Bisa Digunakan
Rabu, 14 April 2021 - 06:05 WIB
loading...
Jajaran Polda Babel dan Forkopimda saat menghadirkan launching Aplikasi SINAR secara virtual di Mapolda Babel. Foto iNews.id/Haryanto
A
A
A
PANGKALPINANG - Korp Lalu Lintas (Kakrorlantas) resmi melaunching aplikasi layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online, Selasa (13/4/2021). Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), layanan itu sendiri sudah dapat digunakan.
Kapolda Babel, Irjen (Pol) Anang Syarif Hidayat, usai menghadiri launching SIM Online secara virtual oleh Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, mengatakan aplikasi perpanjangan tersebut untuk SIM A dan C.
Pemohon dapat memperpanjang SIM hanya lewat handphone. Caranya dengan mendownload aplikasi SINAR (SIM Presisi Nasional). "Program SIM online ini akan memudahkan masyarakat di seluruh Indonesia dapat memperpanjang SIM A dan C mereka dimana saja," kata Kapolda.
Kapolda menuturkan, peluncuran aplikasi SIM online oleh Kakrorlantas dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta sebagai bentuk kegiatan 100 hari kerja Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Baca juga: 54 Ponton Tambang Laut Ilegal di Perairan Toboali Diamankan Polisi
Bagi yang telah menggunakan aplikasi ini dan SIM nya sudah terbit bisa mengambilnya langsung kekantor layanan terdekat atau diantar langsung ke alamat rumah. "Jika SIM sudah terbit tergantung nantinya, kalau ada yang mau ambil sendiri ke kantor layanan terdekat silahkan, kalau mau anterin kerumah kami telah berjasa dengan PT Pos," ujarnya.
Kapolda Babel, Irjen (Pol) Anang Syarif Hidayat, usai menghadiri launching SIM Online secara virtual oleh Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, mengatakan aplikasi perpanjangan tersebut untuk SIM A dan C.
Pemohon dapat memperpanjang SIM hanya lewat handphone. Caranya dengan mendownload aplikasi SINAR (SIM Presisi Nasional). "Program SIM online ini akan memudahkan masyarakat di seluruh Indonesia dapat memperpanjang SIM A dan C mereka dimana saja," kata Kapolda.
Kapolda menuturkan, peluncuran aplikasi SIM online oleh Kakrorlantas dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta sebagai bentuk kegiatan 100 hari kerja Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Baca juga: 54 Ponton Tambang Laut Ilegal di Perairan Toboali Diamankan Polisi
Bagi yang telah menggunakan aplikasi ini dan SIM nya sudah terbit bisa mengambilnya langsung kekantor layanan terdekat atau diantar langsung ke alamat rumah. "Jika SIM sudah terbit tergantung nantinya, kalau ada yang mau ambil sendiri ke kantor layanan terdekat silahkan, kalau mau anterin kerumah kami telah berjasa dengan PT Pos," ujarnya.
Lihat Juga :