Kepala Kejari Tanjung Perak Datang ke Balai Kota, Ada Apa?
Selasa, 13 April 2021 - 23:04 WIB
loading...
A
A
A
Eri menegaskan, bahwa ke depan pihaknya bakal terus intens berupaya menyelamatkan aset-aset yang dimiliki pemkot. Baik itu yang masih dalam sengketa, maupun yang sudah dikuasai pihak lain. Bahkan, ketika aset itu sudah dikuasai pihak lain dan masih dapat dilakukan PK (Peninjauan Kembali) ke Mahkamah Agung (MA), pihaknya akan melakukan itu.
"Karena bagaimanapun kan tugas saya sebagai wali kota harus menarik kembali dan melanjutkan perjuangan bagaimana mengembalikan aset Pemkot Surabaya. Baik itu yang masih bersengketa, maupun yang sudah lepas," jelasnya. Baca juga:Kejari Tanjung Perak Musnahkan Barang Bukti 8,7 Kg Sabu
Sementara itu, Kajari Tanjung Perak Surabaya, I Ketut Kasna Dedi mengatakan, selain kejaksaaan melaksanakan di bidang penuntutan juga mempunyai kewenangan di bidang perdata dan tata usaha negara (Datun). "Setelah ini kita akan lebih intens lagi (menyelamatkan) terkait aset-aset yang dimiliki Pemkot Surabaya," kata I Ketut Kasna Deni.
Apalagi, berdasarkan catatan Kejari Tanjung Perak, kegiatan di bidang Datun yang paling banyak dilakukan di lingkup Pemkot Surabaya. “Baik itu terkait penyelamatan aset maupun pengembalian keuangan negara,” katanya.
"Karena bagaimanapun kan tugas saya sebagai wali kota harus menarik kembali dan melanjutkan perjuangan bagaimana mengembalikan aset Pemkot Surabaya. Baik itu yang masih bersengketa, maupun yang sudah lepas," jelasnya. Baca juga:Kejari Tanjung Perak Musnahkan Barang Bukti 8,7 Kg Sabu
Sementara itu, Kajari Tanjung Perak Surabaya, I Ketut Kasna Dedi mengatakan, selain kejaksaaan melaksanakan di bidang penuntutan juga mempunyai kewenangan di bidang perdata dan tata usaha negara (Datun). "Setelah ini kita akan lebih intens lagi (menyelamatkan) terkait aset-aset yang dimiliki Pemkot Surabaya," kata I Ketut Kasna Deni.
Apalagi, berdasarkan catatan Kejari Tanjung Perak, kegiatan di bidang Datun yang paling banyak dilakukan di lingkup Pemkot Surabaya. “Baik itu terkait penyelamatan aset maupun pengembalian keuangan negara,” katanya.
(don)
Lihat Juga :