Kepala Kejari Tanjung Perak Datang ke Balai Kota, Ada Apa?
Selasa, 13 April 2021 - 23:04 WIB
loading...
Kepala Kejari Tanjung Perak, I Ketut Kasna Dedi datang ke Balai Kota Surabaya untuk meneken MoU terkait penyelamatan aset. SINDOnews/Aan Haryono
A
A
A
SURABAYA - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak, I Ketut Kasna Dedi datang ke Balai Kota Surabaya untuk melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Selasa (13/4/2021).
Penandatangan MoU ini merupakan pembaruan kerjasama sebelumnya dalam upaya penyelamatan aset-aset negara. Hadir pula beberapa kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkup pemkot dan masing-masing Kepala Seksi di jajaran Kejari Tanjung Perak Surabaya.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menuturkan, dengan adanya perpanjangan MoU ini, pihaknya berharap ke depan penyelamatan aset negara bisa semakin masif dilakukan. Meski demikian, selama ini pemkot dibantu Jaksa Pengacara Negara telah beberapa kali berhasil menyelamatkan dan mengembalikan aset-aset yang dimiliki Pemkot Surabaya. Baca juga: Temukan Ara, Eri Cahyadi Puji Respon Cepat Polrestabes Surabaya
"Alhamdulillah selama ini dengan (bantuan) kejaksaan. Baik Kejaksaan Negeri Surabaya, Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Kejaksaan Tinggi Jatim, sudah banyak aset pemerintah kota yang kembali ke Pemkot Surabaya," kata Eri.
Beberapa aset yang telah berhasil diselamatkan tersebut, kata dia, banyak di antaranya yang kemudian dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Seperti, fasilitas umum, fasilitas sosial, hingga lapangan olahraga.
Untuk itu, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada kejaksaan yang selama ini telah membantu pemkot menyelamatkan aset-aset tersebut. "Selama ini dengan pendampingan jaksa pengacara negara, aset-aset pemkot yang selama ini masih ada perselisihan, aset pemkot yang lepas, itu bisa kembali lagi ke Pemerintah Kota Surabaya," jelasnya.
Eri mengaku, ada beberapa aset milik Pemkot Surabaya yang kini sedang diupayakan untuk kembali. Saat ini, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan jajaran Kejari Tanjung Perak Surabaya.
Penandatangan MoU ini merupakan pembaruan kerjasama sebelumnya dalam upaya penyelamatan aset-aset negara. Hadir pula beberapa kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkup pemkot dan masing-masing Kepala Seksi di jajaran Kejari Tanjung Perak Surabaya.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menuturkan, dengan adanya perpanjangan MoU ini, pihaknya berharap ke depan penyelamatan aset negara bisa semakin masif dilakukan. Meski demikian, selama ini pemkot dibantu Jaksa Pengacara Negara telah beberapa kali berhasil menyelamatkan dan mengembalikan aset-aset yang dimiliki Pemkot Surabaya. Baca juga: Temukan Ara, Eri Cahyadi Puji Respon Cepat Polrestabes Surabaya
"Alhamdulillah selama ini dengan (bantuan) kejaksaan. Baik Kejaksaan Negeri Surabaya, Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Kejaksaan Tinggi Jatim, sudah banyak aset pemerintah kota yang kembali ke Pemkot Surabaya," kata Eri.
Beberapa aset yang telah berhasil diselamatkan tersebut, kata dia, banyak di antaranya yang kemudian dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Seperti, fasilitas umum, fasilitas sosial, hingga lapangan olahraga.
Untuk itu, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada kejaksaan yang selama ini telah membantu pemkot menyelamatkan aset-aset tersebut. "Selama ini dengan pendampingan jaksa pengacara negara, aset-aset pemkot yang selama ini masih ada perselisihan, aset pemkot yang lepas, itu bisa kembali lagi ke Pemerintah Kota Surabaya," jelasnya.
Eri mengaku, ada beberapa aset milik Pemkot Surabaya yang kini sedang diupayakan untuk kembali. Saat ini, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan jajaran Kejari Tanjung Perak Surabaya.
Lihat Juga :