Mediasi Warisan Sinar Mas Rp737 Triliun Gagal, Freddy Widjaja Siap Beberkan Bukti di Sidang Lanjutan
Selasa, 13 April 2021 - 21:50 WIB
loading...
A
A
A
Freddy mengatakan, dirinya sebagai anak mendiang Eka Tjipta Widjaja sudah memiliki bukti-bukti kuat yang ditemukan di gudang sewaktu mendiang ayahnya hidup sekitar tahun 1980-1990-an di mana seluruh akta-akta yang pernah dibuat atas perusahaan-perusahaan yang sekarang sebagian besar sudah menjadi Tbk yang waktu itu dibantah oleh pihak Sinar Mas Group yang diwakili saudara Gandi Sulistiyanto.
“Gandi Sulistiyanto mengatakan waktu itu bahwa bapak Eka Tjipta Widjaja tidak memiliki saham-saham di beberapa perusahaan Sinar Mas Group. Menurut saya itu adalah sebuah kebohongan. Akan saya buktikan nanti pada waktu sidang, seluruh bukti-bukti akan di keluarkan, seluruh saksi-saksi akan dihadirkan,” tegas Freddy usai sidang mediasi.
Baca juga: Yayasan Muslim Sinar Mas Wakafkan Alquran untuk Pulau Terluar
Dia menjelaskan, bukti-bukti yang bisa disampaikan sekarang ini, misalnya PT Internas Artha Leasing Company kini berubah menjadi PT Sinar Mas Multiartha Tbk yang bergerak di bidang keuangan yang sekarang memiliki Bank Sinar Mas dan sebagainya.
Memang di akta seperti disebutkan oleh Gandi Sulistiyanto itu hanya dimiliki oleh 5 anak di antaranya Muktar Widjaja, Franky Oesman Widjaja, Indra Widjaja, Djafar Widjaja dan Teguh Ganda Widjaja.
Tapi, ternyata setelah akta tersebut di mana akta berikutnya ada akta pengikatan saham-saham atau akta hibah yang mengatakan bahwa seluruh modal yang disetorkan untuk mendirikan perusahaan itu berasal dari Eka Tjipta Widjaja.
“Tolong ini diperhatikan bahwa sudah pasti saya tidak akan menggugat perusahaan, tapi saya akan terus menggugat mencari keadilan atas dasar bukti-bukti yang saya temukan di gudang itu. Semua dibawa oleh papa saya waktu pulang dari kantor selama kurun waktu bertahun-tahun. Waktu itu saya tidak ingat lagi kapan pastinya, karena saya masih kecil,” jelasnya.
“Gandi Sulistiyanto mengatakan waktu itu bahwa bapak Eka Tjipta Widjaja tidak memiliki saham-saham di beberapa perusahaan Sinar Mas Group. Menurut saya itu adalah sebuah kebohongan. Akan saya buktikan nanti pada waktu sidang, seluruh bukti-bukti akan di keluarkan, seluruh saksi-saksi akan dihadirkan,” tegas Freddy usai sidang mediasi.
Baca juga: Yayasan Muslim Sinar Mas Wakafkan Alquran untuk Pulau Terluar
Dia menjelaskan, bukti-bukti yang bisa disampaikan sekarang ini, misalnya PT Internas Artha Leasing Company kini berubah menjadi PT Sinar Mas Multiartha Tbk yang bergerak di bidang keuangan yang sekarang memiliki Bank Sinar Mas dan sebagainya.
Memang di akta seperti disebutkan oleh Gandi Sulistiyanto itu hanya dimiliki oleh 5 anak di antaranya Muktar Widjaja, Franky Oesman Widjaja, Indra Widjaja, Djafar Widjaja dan Teguh Ganda Widjaja.
Tapi, ternyata setelah akta tersebut di mana akta berikutnya ada akta pengikatan saham-saham atau akta hibah yang mengatakan bahwa seluruh modal yang disetorkan untuk mendirikan perusahaan itu berasal dari Eka Tjipta Widjaja.
“Tolong ini diperhatikan bahwa sudah pasti saya tidak akan menggugat perusahaan, tapi saya akan terus menggugat mencari keadilan atas dasar bukti-bukti yang saya temukan di gudang itu. Semua dibawa oleh papa saya waktu pulang dari kantor selama kurun waktu bertahun-tahun. Waktu itu saya tidak ingat lagi kapan pastinya, karena saya masih kecil,” jelasnya.
Lihat Juga :