Perpanjang SIM Makin Mudah dengan Aplikasi Sinar
Selasa, 13 April 2021 - 21:11 WIB
loading...
A
A
A
"Pilih ikon Sinar pada Digital Korlantas Polri, kemudian pilih menu perpanjangan SIM . Layanan ini hanya bisa melakukan perpanjangan dua jenis SIM, yakni A dan C. Terus masukan nomor SIM yang sudah dimiliki jika untuk perpanjangan," jelas Frans.
Setelah itu pemohon diminta mengunggah foto KTP, foto SIM, foto tanda tangan, dan pas foto. Usai mengunggah data, sistem akan melakukan verifikasi pemeriksaan kesehatan dan psikologi pengemudi. "Di situ bisa pilih dokter dan jadwal pemeriksaannya," imbuh Frans.
Baca juga: Wanita India ini Jadi Kontroversi karena Nyetir Mobil dengan Kaki
Lalu setelah melakukan pemeriksaan kesehatan dan psikologi dan dinyatakan lulus, pemohon melakukan pembayaran PNBP melalui virtual account BNI . Setelah itu SIM akan dicetak kemudian dikirim sesuai metode pengiriman yang telah ditentukan.
"Jadi pilihannya itu bisa diambil sendiri di Satpas terdekat, bisa diwakilkan menggunakan surat kuasa atau dikirim menggunakan jasa Pos. Jika sudah terkirim sesuai alamat pemohon dikirim verifikasi penerimaan melalui email atau sms," pungkas Frans.
Setelah itu pemohon diminta mengunggah foto KTP, foto SIM, foto tanda tangan, dan pas foto. Usai mengunggah data, sistem akan melakukan verifikasi pemeriksaan kesehatan dan psikologi pengemudi. "Di situ bisa pilih dokter dan jadwal pemeriksaannya," imbuh Frans.
Baca juga: Wanita India ini Jadi Kontroversi karena Nyetir Mobil dengan Kaki
Lalu setelah melakukan pemeriksaan kesehatan dan psikologi dan dinyatakan lulus, pemohon melakukan pembayaran PNBP melalui virtual account BNI . Setelah itu SIM akan dicetak kemudian dikirim sesuai metode pengiriman yang telah ditentukan.
"Jadi pilihannya itu bisa diambil sendiri di Satpas terdekat, bisa diwakilkan menggunakan surat kuasa atau dikirim menggunakan jasa Pos. Jika sudah terkirim sesuai alamat pemohon dikirim verifikasi penerimaan melalui email atau sms," pungkas Frans.
(luq)
Lihat Juga :