Perpanjang SIM Makin Mudah dengan Aplikasi Sinar
Selasa, 13 April 2021 - 21:11 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Mulai 11 April Perpanjangan SIM A dan C Bisa Online, Aplikasi Sudah Disiapkan
Dia bilang program yang dirilis Korlantas Polri ini menggandeng PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) dalam kemudahan pelayanan pembayaran pendapatan negara bukan pajak (PNBP) SIM, melalui akun virtual. Sedangkan pengiriman, Polri menggandeng PT Pos Indonesia .
"Jadi tidak ada pungli lagi semua biaya sudah ditetapkan sesuai PP nomor 60 tahun 2016. Untuk SIM C itu Rp75.000. Kalau SIM A itu Rp80.000. Kemungkinan harganya berubah karena ada biaya pengiriman oleh PT Pos Indonesia . Sampai ke tempat tinggal pemohon," ujar Frans.
Dia menjelaskan pada aplikasi Sinar ini, pemohon juga bisa dibantu untuk mengurus SIM A dan C baru. "Tapi sampai tahapan ujian teori, ujian prakteknya tetap datang di Satpas, nanti dalam aplikasi itu masyarakat atau pemohon menentukan waktu ujian prakteknya kapan," papar Frans.
Baca juga: Musim Hujan, Perhatikan Hal Ini Saat Mengemudi Agar Tak Celaka
Periwira Polri tiga bunga ini menjabarkan tahapan perpanjangan lewat aplikasi Sinar yaitu, mengunduh aplikasi di play store, memasukan nomor ponsel dan alamat email guna guna mendapatkan one time password (OTP) untuk verifikasi.
Kemudian memasukan nomor induk kependudukan (NIK) , nama lengkap sesuai KTP. Selanjutkan akan dilakukan otentifikasi menggunakan teknologi pembacaan biometric wajah (liveness face recognition). Setalah dinyatakan valid pemohon bisa mengakses layanan di aplikasi.
Dia bilang program yang dirilis Korlantas Polri ini menggandeng PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) dalam kemudahan pelayanan pembayaran pendapatan negara bukan pajak (PNBP) SIM, melalui akun virtual. Sedangkan pengiriman, Polri menggandeng PT Pos Indonesia .
"Jadi tidak ada pungli lagi semua biaya sudah ditetapkan sesuai PP nomor 60 tahun 2016. Untuk SIM C itu Rp75.000. Kalau SIM A itu Rp80.000. Kemungkinan harganya berubah karena ada biaya pengiriman oleh PT Pos Indonesia . Sampai ke tempat tinggal pemohon," ujar Frans.
Dia menjelaskan pada aplikasi Sinar ini, pemohon juga bisa dibantu untuk mengurus SIM A dan C baru. "Tapi sampai tahapan ujian teori, ujian prakteknya tetap datang di Satpas, nanti dalam aplikasi itu masyarakat atau pemohon menentukan waktu ujian prakteknya kapan," papar Frans.
Baca juga: Musim Hujan, Perhatikan Hal Ini Saat Mengemudi Agar Tak Celaka
Periwira Polri tiga bunga ini menjabarkan tahapan perpanjangan lewat aplikasi Sinar yaitu, mengunduh aplikasi di play store, memasukan nomor ponsel dan alamat email guna guna mendapatkan one time password (OTP) untuk verifikasi.
Kemudian memasukan nomor induk kependudukan (NIK) , nama lengkap sesuai KTP. Selanjutkan akan dilakukan otentifikasi menggunakan teknologi pembacaan biometric wajah (liveness face recognition). Setalah dinyatakan valid pemohon bisa mengakses layanan di aplikasi.
Lihat Juga :